Buruan Daftar! Dispar Makassar Gelar Festival Bakat, Gali Minat Milenial Hingga Ke Lorong

Nhico
Nhico

Kamis, 12 Mei 2022 14:21

Buruan Daftar! Dispar Makassar Gelar Festival Bakat, Gali Minat Milenial Hingga Ke Lorong

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, akan menggelar Festival Bakat diseluruh Kecamatan yang ada di kota Makassar.

Festival ini dilaksanakan Dispar Makassar guna meningkatkan kreativitas dan Minat kalangan generasi muda atau kaum milenial di kota Makassar.

Kegiatan ini dibagi menjadi 5 (lima) dapil yakni, Dapil satu meliputi, Kecamatan Ujung Pandang Rappocini dan Makassar; dapil dua meliputi Kecamatan Wajo, Sangkarrang, Bontoala, Ujung Tanah, dan Tallo.

Kemudian dapil tiga meliputi Kecamatan Biringkananya dan Tamalanrean; dapil empat yaitu Kecamatan Panakkukang dan Manggal; terakhir dapil lima meliputi Kecamatan Mamajang, Tamalate dan Mariso.

Untuk pendaftaran festival bakal sendiri, mulai dibuka sejak tanggal 10 Mei kemarin hingga Juni 2022 disesuaikan kecamatan dan dapil setempat.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem menuturkan bahwa, kegiatan festival bakat bagian terpenting perlu dilaksanakan karena diatur dalam visi-misi Wali kota dan wakil wali kota Makassar.

Menurutnya, kegiatan ini juga akan bermanfaat bagi generasi muda, karena membangkitkan kreativitas dan minat untuk mengembangkan potensi yang dimiliki dari berbagai bakat.

“Ini termasuk dalam program strategis Wali Kota, dimana kita mencari bakat di kecamatan terkhusus di lorong bagiamana kita mendapatkan bakat dari anak-anak atau pemuda di lorong sehingga ka bisa tau bakat menari, menyanyi, bercerita dan story telling mengenai sejarah dan budaya di Makasar,” jelas Roem.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Makassar, Andi Irdan Pandika mengatakan bahwa, kegiatan ini sejalan sejalan debgan program Wali kota, Moh Ramdhan “Danny”Pomanto dan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi.

“Festival bakat ini, sesui visi misi Wali Kota untuk menjadikan Makassar pusat festival serta pemenuhan akan berprestasi. Maka Dispar akan laksanakan di 5 dapil yang grandfinalnya akan 19 juni 2022 di Anjungan Losari,” kata Irdan Pandika.

Irdan Pandika mengungkapkan bahwa, kegiatan tersebut guna mencari bibit umggul serta minat bakat kalangan milenial di Kota Makassar.

Lanjutnya, diharapkan partisipasi semua pihak terkhusus pimpinan Kecamatan agar dapat menyampaikan dan memberitahukan kepada masyarakat di wilayah kecamatannya masing masing.

“Hal ini agar supaya turut aktif berpartisipasi mengikuti kegiatan seleksi peserta festival bakat tersebut,” tutur Irdan Pandika.

Ia menambahkan, tujuanya kegiatan ini adalah menggali bakat pemuda di lorong-lorong untuk bagaimana dikembangkan bakat anak muda yang berpotensi untuk dimasa akan datang.

“Jadi, yang diperlombakan menari, menyanyi dan story telling. Kemudian bisa mendaftar lewat barcode yang kami sediakan dan ini kitasudah serahkan role banner jadi mau mendaftar bisa ke kecamatan masing-masing,” tutupnya.

Penulis : Muh. Saddam

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga29 September 2026 09:23
Wushu Porprov Sulsel Digelar di Bone, Kadir Halid Siapkan 9 Medali dan Perangkat Pertandingan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Provinsi (Pengprov) Wushu Indonesia (WI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mematangkan persiapan menghadapi Pekan...
Ekonomi29 September 2026 08:26
Baru Setahun, Coklatana Raih Most Favorite Culinary Award 2026 untuk Kategori Premium Cake
Pedomanrakyat.com, Makassar – Coklatana, pelopor oleh-oleh khas Sulawesi berbasis cokelat, dan juga yang merupakan salah satu produk PT Agrinesi...
Politik29 September 2026 07:19
Ilham Ari Fauzi: Isu Ambang Batas 5 Persen Tak Goyahkan Langkah Kader PPP Maju di Pemilu 2029
Pedomanrakyat.com. Gowa – Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi A Uskara, menegaskan isu kenaikan parliamen...
Politik28 September 2026 23:20
Soal Wacana Parliamentary Threshold 5 Persen, Ketum PPP Mardiono Pilih Fokus Benahi Struktur Partai
Pedomanrakyat.com, Gowa – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak ambil pusing soal wacana kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas par...