Cagub Sumbar Jagoan Demokrat-PAN Tersangka Jelang Masa Tenang

Editor
Editor

Sabtu, 05 Desember 2020 14:00

Cagub Sumbar Mulyadi ditetapkan tersangka dari Polri.
Cagub Sumbar Mulyadi ditetapkan tersangka dari Polri.

Pedoman Rakyat, Sumbar – Cagub Sumatera Barat, Mulyadi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Penetapan tersangka terhadap jagoan Demokrat dan PAN itu terkait tindak pidana Pemilu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, Mulyadi rencananya akan dipanggil untuk melakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (7/12/2020).

“Iya betul, setelah dilakukan gelar perkara kemarin, calon Gubernur Sumbar M (Mulyadi) ditetapkan menjadi tersangka dan rencana dipanggil untuk pemeriksaan di Bareskrim pada hari Senin 7 Desember 2020,” ujar Awi dilansir dari Kompas, Sabtu (5/12/2020).

Awi menjelaskan, Mulyadi diduga melakukan tindak pidana Pemilu, yaitu kampanye di luar jadwal.

Mulyadi diketahui pada Pilgub Sumbar berpasangan dengan Ali Mukhni.

Mulyadi juga diketahui adalah anggota DPR RI asal Sumbar tiga periode hingga saat ini.

Mulyadi juga merupakan kader Demokrat yang saat ini juga sebagai Ketua DPD Demokrat Sumbar. (adi)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 April 2025 18:33
Wujudkan Program Unggulan Takalar, Daeng Manye Instruksikan Halaman Kantor Bupati diBenahi
Pedomanrakyat.com, Takalar – Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM benar-benar serius dalam hal penanganan kebersihan di Wilaya...
Metro29 April 2025 18:06
Munafri Arifuddin Bakal Perkenalkan Program Unggulan Makassar di Konferensi Internasional IAPA
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mendapatkan kehormatan diundang sebagai salah seorang pembicara pada konfere...
Politik29 April 2025 17:39
PKB Akan Gelar Muskerwil di Takalar, Dihadiri 24 Kabupaten Kota se Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulsel akan menggelar Musyawarah Kerja Wilayah (Muske...
Metro29 April 2025 17:08
RDP Bersama Komisi B DPRD, Bulog Sulselbar Ungkap Serapan Gabah Lampaui Target Awal, Capai 512 Ribu Ton
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Perum Bulog Wilayah Sulawesi Sela...