Calon Anggota DPR 2024 Boleh Pakai Ijazah Paket C

Nhico
Nhico

Rabu, 14 September 2022 17:54

Calon Anggota DPR 2024 Boleh Pakai Ijazah Paket C

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kalangan yang memiliki ijazah Paket C boleh mendaftar sebagai calon anggota DPR di Pemilu 2024 mendatang.

Syarat pendidikan terakhir tidak membeda-bedakan jenis ijazah asalkan setara dengan SMA.

Syarat administratif itu diatur dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang UU Pemilu.

Tidak hanya DPR, aturan tersebut berlaku pula bagi calon anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

“Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat,” bunyi Pasal 240 huruf e UU Pemilu.

Komisioner KPU Idham Cholik menyatakan bahwa pasal berarti seluruh status ijazah setara SMA dianggap sama.

Dia merujuk pada Surat Edaran Mendiknas tentang Program Kesetaraan bernomor 107/MPN/MS/2006.

“Isi dari surat edaran itu menegaskan tentang status hukum Ijazah Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA) yang harus diperlakukan setara secara hukum dengan ijazah sekolah,” kata Idham kepada CNNIndonesia.com.

Dalam surat edaran Mendiknas tersebut, dalam poin 1 dan 2 dinyatakan bahwa kalangan yang lulus ujian kesetaraan Paket C memiliki hak eligibilitas yang sama dan setara dengan SMA/MA/SMK.

“Status kelulusan program pendidikan kesetaraan Paket C memiliki hak eligibilitas yang setara dengan pendidikan formal dalam memasuki lapangan kerja,” bunyi poin 2 Surat Edaran Mendiknas nomor 107/MPN/MS/2006.

Dengan demikian, calon anggota legislatif yang mau ikut Pemilu 2024 bisa dari kalangan pemegang ijazah Paket C.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi15 Oktober 2026 14:13
Makassar Siapkan Penampilan Terbaik di Sulsel Expo dan Culinary HUT ke-357 Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mematangkan berbagai persiapan untuk menyukseskan gelaran Sulsel Expo dan Culinary d...
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Metro15 Oktober 2026 07:14
Wawali Aliyah: Selamat atas Terpilihnya Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel 2026-2031
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar sekaligus Ketua FKPPI Sulawesi Selatan, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri pelantikan Pengurus ...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...