Pedomanrakayat.com, Makassar – Camat Mamajang, M. Ari Fadli bersama Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Sri Sulsilawati peninjauan Pasar Cendrawasih (PT. Pamos) Jalan Cenderawasih, Kelurahan Sambung Jawa Senin (27/2/2023).
Olehnya itu, setelah melakukan peninjauang lapangan Camat Mamajang, Ari Fadli menggelar rapat koordinasi Teknis persiapan penertiban di Ruang Pertemuan Tribun Timur.
Pada kesempatan ini dihadiri oleh Dinas Tata Ruang Makassar, Lurah Sambung Jawa Ince Kumala Chaeruddin, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Mamajang M.A Rahman Syahruddin.
Baca Juga :
Kemudian, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Mamajang Didi Setyawan, Kepala Pasar Cenderawasih (PT. Pamos), Babinsa, Babhinkamtibmas, Satpol PP BKO Kecamatan Mamajang, Pj RT/RW Setempat serta Tokoh Masyarakat.
“Kegiatan penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi Lahan Fasum-Fasos yang dimanfaatkan sebagai pasar liar dan bangunan liar,” ujar Camat Ari Fadli.
Komentar