Pedomanrakyat.com, Makassar – Camat Mariso, Juliaman menghadiri Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL), di Aula Pertemuan Kecamatan Mariso, Rabu (18/1/2023).
Penyuluhan PTSL dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar yang dihadiri langsung Kepala BPN Makassar beserta Jajaran, Polrestabes Makassar, dan Kejaksanaan Negeri Makassar.
Sekadar tahu, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah kelurahan.
Baca Juga :
Olehnya itu, melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Komentar