Pedomanrakyat.com, Pangkep — Sebanyak 131 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Pangkep menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (27/5/2025).
Dari total penerima, sebanyak 111 orang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 20 orang adalah CPNS formasi tenaga kesehatan, guru, dan teknis.
Dalam sambutannya, Bupati MYL mengingatkan para penerima SK agar menjaga kedisiplinan dan memaksimalkan kinerja sebagai pelayan publik.
Baca Juga :
“Saya harap, CPNS dan PPPK yang menerima SK hari ini dapat bekerja dengan maksimal. Jaga kedisiplinan, dan jangan sia-siakan perjuangan yang telah dilalui untuk meraih SK ini,” tegasnya.
MYL juga menyatakan bahwa Pemkab Pangkep selalu siap membuka formasi CASN dan PPPK apabila mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangkep, Farmawaty, menjelaskan bahwa seluruh penerima SK merupakan hasil seleksi formasi tahun 2024.
“Sebanyak 20 CPNS yang menerima SK terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis. Untuk PPPK, berjumlah 111 orang dari bidang yang sama dan akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelasnya.
Farmawaty menambahkan, PPPK akan mengikuti pembekalan sebelum mulai bertugas, sementara CPNS akan menjalani masa percobaan selama satu tahun dan wajib mengikuti pelatihan dasar (latsar).
Adapun untuk tahun 2025, Pemkab Pangkep masih menunggu arahan lebih lanjut terkait pembukaan formasi baru CASN dan PPPK dari pemerintah pusat.

Komentar