Catat! Aturan Baru: Isi Bensin di SPBU, Plat Nomor Kendaraan Dicatat

Nhico
Nhico

Minggu, 24 April 2022 17:19

Ilustrasi Isi Bensin di SPBU.(F-INT)
Ilustrasi Isi Bensin di SPBU.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penerapan sistem pengguna tunggal bagi konsumen yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) akan mulai diterapkan. Kini, pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM akan dicatat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengemukakan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bensin jenis solar dan pertalite yang selama ini disubsidi oleh pemerintah bisa tepat sasaran.

“Sekarang kami sudah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem pelat untuk bisa direcord,” kata Arifin dalam keterangan resmi, seperti dikutip Minggu (24/4/2022).

Arifin mengemukakan dalam melakukan pengawasan pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital seperti CCTV. Jika ada penyelewengan, maka Pertamina akan melaporkan hal ini kepada penegak hukum.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 September 2024 14:15
KPU Tetapkan Sudirman-Fatmawati dan Danny-Azhar Jadi Cagub-Cawagub Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan dua pasang calon untuk Pemiliihan Kepala Daerah G...
Politik22 September 2024 09:37
Maulid Nabi Muhammad SAW, Seto-Rezki: Momentum untuk Pererat Silaturahmi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ratusan warga Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo turut meramaikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersam...
Daerah21 September 2024 22:01
Jubir Andi Sudirman Memuji Langkah PJ Gubernur Sulsel Prof Zudan Lanjutkan Subsidi Penerbangan
Pedomanrakyat.com, Selayar – Program subsidi penerbangan yang dirintis pertama kali oleh Gubernur Sulsel Periode 2021-2023, Andi Sudirman Sulaim...
Politik21 September 2024 19:59
Cicu Optimis Seto-Rezki Menang Besar di Bunga Eja Beru: InsyaAllah Kemenangan Capai 80 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim Pemenangan Sehati, menargetkan 80 persen kemenangan untuk Kandidat calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Makassa...