Catat, Berikut Syarat-syarat Pengurusan Akta Kelahiran-Kematian

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 09 Agustus 2023 19:51

Catat, Berikut Syarat-syarat Pengurusan Akta Kelahiran-Kematian

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar kembali menggelar pelayanan langsung di masyarakat.

Pelayanan kali ini berupa penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian di kantor Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Makassar Rabu (9/8/2023)

Olehnya itu bagi warga yang ingin melakukan pengurusan dokumen tersebut maka harus melengkapi persyaratan penerbitan Akta Kelahiran.

Di antaranya, surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit / Kantor Kelurahan, Kartu Keluarga dan KTP Orang Tua, Buku Nikah, dan Mengisi Formulir

Sementara untuk persyaratan Akta Kematian, warga harua melempirkan, KTP dan Kartu Keluarga Almarhum/Almarhumah, Surat Keterangan Kematian, KTP Pelapor dan Mengisi Formulir

“Jadi Akta Kelahiran dan Akta Kematian boleh diajukan secara online melalui website kami,” tulis Disdkucapil Makassar melalui instagramnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...