Catat! BLT Subsidi Gaji Cair di November, Pekerja Dapat Rp1 Juta

Nhico
Nhico

Kamis, 18 November 2021 08:30

Catat! BLT Subsidi Gaji Cair di November, Pekerja Dapat Rp1 Juta

Pedoman Rakyat, Jakarta – Jadwal pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta ditargetkan pada November 2021. Bantuan ini akan segera disalurkan untuk 1,6 juta pekerja.

Melansir dari situs resmi Kemnaker, BLT subsidi gaji/BSU Rp1 juta bagi pekerja/buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi dalam penanganan dampak pandemi Covid-19.

Terkait jumlah nominal yang akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan, namun akan diberikan sekaligus sebesar Rp1.000.000 per bulan.

Penyaluran BLT subsidi gaji/BSU Rp1 juta melalui rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Himbara.

Maka, jika belum memiliki rekening Himbara dapat melakukan aktivasi rekening baru.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...
Daerah11 Februari 2026 17:22
Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan, 7 Kepala Puskesmas Terima SK
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat kembali ditegaskan Bupati Pinrang ...