Pedomanrakyat.com, Jakarta – Honor petugas ad hoc Pemilu 2024 naik tiga kali lipat.
Dari sebelumnya biasa mengantongi Rp500.000, kini honor para petugas ad hoc,termasuk KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) menjadi Rp1.500.000.
Kenaikan honor petugas ad hoc, termasuk KPPS itu telah disepakati oleh DPR melalui Komisi II, Pemerintah serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PPP Syamsurizal mengungkap beban tugas yang berat jadi latar belakang kenaikan honor.
“Pada acara konsinyering tempo hari kita menyepakati untuk petugas-petugas ad hoc itu karena kerjanya cukup berat kita sepakati untuk meningkatkan sebanyak 3 kali lipat dari biasanya,” kata Syamsurizal kepada wartawan, Selasa (24/5).
Menurut Syamsurizal, kenaikan honor adalah hal wajar mengingat saat ini juga terjadi kenaikan inflasi dibandingkan 2019.
“Saya kira ini wajar karena bicara inflasi saja, misal dulu (honor KPPS) Rp500.000 bisa beli apa, sekarang enggak bisa. Jadi wajar kita baiknya 3 kali lipat jadi wajar semua fraksi sepakat,” katanya.
Komentar