Catat! MUI Sulsel Haramkan Iring-iringan Kendaraan yang Membawa Jenazah Ugal-ugalan dan Anarkis

Nhico
Nhico

Kamis, 18 November 2021 19:43

Catat! MUI Sulsel Haramkan Iring-iringan Kendaraan yang Membawa Jenazah Ugal-ugalan dan Anarkis

Pedoman Rakyat, Makassar – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan melarang dan mengharamkan iring-iringan kendaraan yang membawa jenazah di jalan raya bersikap ugal-ugalan dan anarkis kepada pengendara lain ketika menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Hal itu tertuang dalam Maklumat MUI Sulsel Nomor B-117/DP.P.XXI/XI/2021 tentang Adab Mengantarkan Jenazah. Maklumat itu ditandatangani oleh Ketum MUI Sulsel Najmuddin dan Sekretaris Umum Muammar Bakry pada 12 November 2021 lalu.

“Kepada pengantar jenazah wajib menghormati pengguna jalan dan haram melakukan anarkis ketika mengantar jenazah. Tidak menambah beban “dosa” jenazah dengan melakukan tindakan yang tidak etis,” bunyi maklumat tersebut yang dipublikasikan di situs resmi MUI.

MUI Sulsel menyadari bahwa terdapat perintah dari Nabi Muhammad SAW untuk sesegera mungkin melakukan pemakaman jenazah. Meski demikian, perintah untuk menyegerakan itu tidak boleh dilakukan dengan iring-iringan jenazah dengan tindakan anarkis dan ugal-ugalan di jalan raya.

Tindakan demikian, kata MUI Sulsel, justru bertentangan dengan ajaran Islam. Sebab, menimbulkan mudarat atau membahayakan orang lain dan dapat mengurangi kemuliaan jenazah yang hendak dikuburkan.

“Seperti memukul kendaraan pengguna jalan lainnya, mengibas-ngibaskan tongkat kayu, membuat kebisingan dengan suara klakson dan knalpot secara terus-menerus, mengendarai motor secara ugal-ugalan dan berbagai tindakan yang tidak menghormati pengguna jalan lainnya,” bunyi Maklumat tersebut.

MUI Sulsel lantas mengimbau agar orang-orang yang mengiringi jenazah harus memperhatikan adab dan menghormati pengguna jalan lainnya.

MUI Sulsel juga mengimbau agar pengantar terus mendoakan jenazah selama dalam perjalanan. Demikian pula saat setelah dikuburkan.

“Karena ketika itu jenazah dalam proses ditanya, maka (tatsabbut) dari doa-doa para pengantar dan permohonan ampun (istigfar) untuknya,” bunyi maklumat tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 November 2024 01:46
Rusdi Masse ‘RMS’ Yakin Irwan-Sudirman Terpilih Menang Pilkada, Lengkapi Kemenangan NasDem di Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan, Rusdi Masse Mappasessu yakin dengan kemenangan Pasangan calon atau Paslon...
Politik22 November 2024 23:51
Dukungan untuk Seto-Rezki Makin Kuat Jelang Pencoblosan, Teranyar dari Ratusan Masyarakat Panakkukang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan warga Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ma...
Politik22 November 2024 22:18
Lawan ‘Halangi’ Dua Truk Mogok, Puluhan Ribu Warga Pinrang Tetap Setia Hadiri Kampanye Irwan-Sudirman, Panik Yah
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi, menggelar kampanye akb...
Politik22 November 2024 20:47
Dihadapan Puluhan Ribu Masyarakat, Irwan-Sudirman Komitmen Perjuangkan Kemajuan Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Puluhan Ribu masyarakat banjiri kampanya Akbar pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pinrnag...