Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kabar gembira bagi para pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, karena pemerintah Indonesia telah melonggarkan kebijakan untuk keluar masuk Tanah Air.
Kini tak lagi harus melakukan tes swab PCR atau antigen, yang selama ini menjadi syarat pada masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga :
Jokowi menegaskan, para pelaku perjalanan dalam dan luar negeri tak perlu lagi harus mengantongi surat hasil negatif PCR atau antigen, ketika sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.
“Bagi pelaku pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapat dosis vaksinasi lengkap maka tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” tegas Jokowi.
Komentar