Catat! PTSP – Bapenda Makassar Tegaskan Semua Reklame Harus Punya Ijin

Editor
Editor

Rabu, 14 September 2022 21:21

PTSP - Bapenda Tegaskan Semua Reklame Harus Punya Ijin.
PTSP - Bapenda Tegaskan Semua Reklame Harus Punya Ijin.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) No. 45 Tahun 2022 terkait penyelenggaraan reklame.

Perwali tersebut diterbitkan untuk mengatur pendirian reklame mulai dari ijin hingga penataannya.

Kepala Dinas (Kadis) PTSP, Zulkifli Nanda mengatakan hingga saat ini banyak reklame yang tidak memiliki ijin. Sehingga menjadi dasar Perwali ini diterbitkan.

Khusus perijinan pendirian reklame dilakukan di kantor PTSP dan untuk penanganan selanjutnya dikordinatori langsung oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Senin ini kita akan sediakan loket khusus di PTSP untuk melayani izin reklame. Setelah itu kita serahkan berkasnya ke orang Bapenda yang stand by di PTSP. Karena mereka yang kordinator untuk penanganan pemasangannya,” ucap Zul.

Dia menegaskan ijin reklame wajib dikendalikan agar reklame di Kota Makassar lebih berestetika dan bisa meningkatkan PAD.

Sementara, Kepala Bidang Pajak dan Restribusi Daerah Bapenda Makassar, menegaskan jika Perwali ini sekaligus melonggarkan moratorium reklame sebelumnya.

Delapan bulan tak ada penambahan pemasangan reklame. Dicabut yang tidak berijin.

“Reklame di lahan pemerintah diberhentikan sementara karena kita masih menyesuaikan master plan sesuai rencana tata ruang. Kalau di lahan persil atau milik sendiri sudah bisa asalkan mengurus ijin terlebih dahulu,” ungkapnya.

Meski demikian Haryman menyebut penerimaan di tahun 2022 secara yoy (year on year) naik cukup signifikan sebanyak Rp 170 M. Khusus reklame menyumbang Rp 10 M.

“Tahun ini kita penerimaan Rp 170 M. Khusus reklame surplus Rp 10 M dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu khusus reklame kita raih Rp 43 M. Tahun ini capai Rp 53 M,” pungkasnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...