Catat! PTSP – Bapenda Makassar Tegaskan Semua Reklame Harus Punya Ijin

Editor
Editor

Rabu, 14 September 2022 21:21

PTSP - Bapenda Tegaskan Semua Reklame Harus Punya Ijin.
PTSP - Bapenda Tegaskan Semua Reklame Harus Punya Ijin.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) No. 45 Tahun 2022 terkait penyelenggaraan reklame.

Perwali tersebut diterbitkan untuk mengatur pendirian reklame mulai dari ijin hingga penataannya.

Kepala Dinas (Kadis) PTSP, Zulkifli Nanda mengatakan hingga saat ini banyak reklame yang tidak memiliki ijin. Sehingga menjadi dasar Perwali ini diterbitkan.

Khusus perijinan pendirian reklame dilakukan di kantor PTSP dan untuk penanganan selanjutnya dikordinatori langsung oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Senin ini kita akan sediakan loket khusus di PTSP untuk melayani izin reklame. Setelah itu kita serahkan berkasnya ke orang Bapenda yang stand by di PTSP. Karena mereka yang kordinator untuk penanganan pemasangannya,” ucap Zul.

Dia menegaskan ijin reklame wajib dikendalikan agar reklame di Kota Makassar lebih berestetika dan bisa meningkatkan PAD.

Sementara, Kepala Bidang Pajak dan Restribusi Daerah Bapenda Makassar, menegaskan jika Perwali ini sekaligus melonggarkan moratorium reklame sebelumnya.

Delapan bulan tak ada penambahan pemasangan reklame. Dicabut yang tidak berijin.

“Reklame di lahan pemerintah diberhentikan sementara karena kita masih menyesuaikan master plan sesuai rencana tata ruang. Kalau di lahan persil atau milik sendiri sudah bisa asalkan mengurus ijin terlebih dahulu,” ungkapnya.

Meski demikian Haryman menyebut penerimaan di tahun 2022 secara yoy (year on year) naik cukup signifikan sebanyak Rp 170 M. Khusus reklame menyumbang Rp 10 M.

“Tahun ini kita penerimaan Rp 170 M. Khusus reklame surplus Rp 10 M dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu khusus reklame kita raih Rp 43 M. Tahun ini capai Rp 53 M,” pungkasnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro19 Januari 2025 17:56
Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Pimpin Rakor Satgas Swasembada Pangan dengan Kepala Daerah se-Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh jajaran Badan Stand...
International19 Januari 2025 15:25
Hamas Belum Beri Nama Sandera yang Dibebaskan, Israel Ancam Tunda Gencatan Senjata
Pedomanrakyat.com, Israel – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengancam akan menunda gencatan senjata di Gaza, Palestina. Dia meminta Ha...
Nasional19 Januari 2025 15:03
Rieke PDIP Berang Pergub soal Poligami ASN Diteken Jelang Pelantikan Pram-Rano: Cari Pembenaran Buat Diri Sendiri?
Pedomanrakyat.com, jakarta – Anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka berang melihat Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai poligami diteken...
Nasional19 Januari 2025 14:54
Polisi: Notifikasi Tilang ETLE Akan Dikirim Lewat Pesan WhatsApp
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polda Metro Jaya tidak akan melakukan tilang manual mulai pekan depan, dan penindakan pelanggaran lalu lintas akan ...