Pedomanrakyat.com, Jakarta – Vokalis grup band Radja, Iandika Mulya Ramadhan atau yang dikenal dengan Ian Kasela disomasi seorang pria bernama Rival Achmad Labbaika terkait penggunaan dan pencatutan lagu “Cinderella” yang diklaim diciptakan di tahun 1996. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Rival, Tiara Octavia dalam keterangannya kepada media, Kamis (27/7/2023).
“Lagu “Cinderella” itu diciptakan klien kami, Rival Achmad Labbaika pada tahun 1996 dan telah melakukan recording pada tahun 1998 bersama grup bandnya Fresh Band,” ungkap Tiara.
“Tetapi di tahun 2003, Ian Kasela mendatangi klien kami untuk meminta izin agar dirinya dan grup band Radja membawakan lagu tersebut, dan dalam perjanjiannya, mereka sepakat untuk membuat kontrak kerja sama penggunaan lagu tersebut. Tapi sampai detik ini ternyata tidak kunjung dibuatkan,” tegasnya.
Hal yang membuat Rival merasa tersakiti adalah ketika Ian Kasela dan Radja membawakan lagu tersebut, dan menjadi salah satu lagu yang ada di album “Manusia Biasa” tetapi pencipta lagunya diubah menjadi ciptaan Ian Kasela dan Pay.
“Padahal jelas-jelas lagunya itu diciptakan klien kami tapi diklaim diciptakan oleh Ian Kasela dan Ipay. Dan, pastinya atas kasus ini klien kami jadi dirugikan karena tak mendapatkan royalti atas penggunaan lagu itu oleh Radja selama ini,” tambahnya.
Tiara mengaku atas kerugian yang dialami kliennya, maka Rival meminta Ian Kasela dan Radja untuk membayarkan ganti rugi sebesar Rp 20 miliar.
Komentar