Cegah Kecurangan, BKKBN Sulsel Bersama BPKP Gelar Sosialisasi FCP

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 21 Oktober 2022 13:33

Sosialisasi Fraud Control Plan BKKBN Sulsel Bersama BPKP Sulsel.
Sosialisasi Fraud Control Plan BKKBN Sulsel Bersama BPKP Sulsel.

Pedomanrakyat.com, Makassar – BKKBN Sulawesi Selatan bersama Perwakilan BPKP Sulsel melaksanakan Sosialisasi Fraud Control Plan (FCP) bertempat di Ruang Pola Kantor BKKBN Sulsel, Jumat (21/10/22).

Kegiatan ini intuk meningkatkan akuntabiltas pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) khususnya dalam mencegah tindak kecurangan (Fraud).

Kepala BKKBN Sulsel, Andi Ritamariani mengatakan, BPKP selama ini telah melakukan pendampingan kepada BKKBN Sulsel dalam pelaksanaan kegiatan dan telah melakukan pembinaan terkait manajemen risiko.

Terutama kata Rita, untuk mencegah terjadinya kecurangan, karena hal itu harus dimulai dari diri sendiri.

Olehnya itu, seluruh pegawai harus selalu menjunjung integritas dalam bekerja, bersama-sama berkomitmen mewujudkan pelayanan prima.

“Biasanya pelaku kecurangan merasa bahwa tindakannya yang dilakukan bukan merupakan suatu kecurangan, tetapi merupakan haknya, bahkan kadang pelaku merasa telah berjasa karena telah berbuat banyak untuk organisasi,” ungkap Rita.

Rita berharap pertemuan ini dapat meningkatkan pengetahuan pegawai akan bentuk-bentuk kecurangan, sehingga dapat menghindari perilaku tersebut. Sekaligus menghilangkan potensi kecurangan dalam penyelenggaran Program Bangga Kencana.

“Setiap pegawai harus mampu mengidentifikasi potensi-potensi kecurangan yang dapat terjadi di bidangnya masing-masing, untuk itu melalui kegiatan sosialisasi bersama BPKP, akan memberikan kita tambahan wawasan bagaimana mencegah kecurangan itu” terang Rita.

Koordinator Pengawasan Perwakilan BPKP Sulsel, Himler menyebutkan bahwa, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2021 berada pada angka 38 menggambarkan perilaku cenderung korupsi.

Untuk itu kata dia, perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian potensi terjadinya kecurangan yang berujung pada tindak korupsi.

“Tidak ada satupun organisasi yang bebas dari resiko kecurangan, untuk itu perlu dilakukan pengendalian agar potensi kecurangan itu tidak terjadi,” ujar Himler.

Himler mengatakan, undang-undang Tindak Pidana Korupsi membagi tindak kecurangan dalam 7 klasifikasi yaitu kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi.

Ditambahkan penyebab kecurangan dapat terjadi karena adanya kesempatan (Opportunity) sebagai akibat lemahnya pengendalian internal dalam organisasi tersebut.

Kesempatan dengan memanfaatkan jabatan mendorong setiap individu untuk melakukan kecurangan.

“Adanya motivasi dan dorongan kebutuhan dapat membuat seseorang mencari melakukan kecurangan,” beber Himler.

Himler berharap agar setiap organisasi melakukan pengendalian potensi terjadinya kecurangan dan tindak pidana korupsi yang bisa menyebabkan kerugian negara.

“Kebijakan antikecurangan dapat dilakukan dengan membuat kerangka regulasi dilanjutkan peryataan komitmen pimpinan diikuti seluruh jajaran dalam mewujudkan budaya antikecurangan dalam organisasi” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...
Daerah17 April 2026 15:20
1.856 ASN WFH, Pemkab Maros Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan sistem work from home (WFH) bagi ASN secara penuh pekan ini. Dari total 6.392...
Metro17 April 2026 15:07
15 Peserta Kafilah Luwu Timur Lolos ke Final MTQ XXXIV Sulsel 2026 di Maros
Pedomanrakyat.com, Lutim – Kabar membanggakan datang dari Kafilah Kabupaten Luwu Timur pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat P...