Cepat Ungkap Kasus Menonjol, Jatanras Polrestabes Makasar Dapat Penghargaan

Jennaroka
Jennaroka

Rabu, 07 Juli 2021 19:22

Cepat Ungkap Kasus Menonjol, Jatanras Polrestabes Makasar Dapat Penghargaan

Pedoman Rakyat, Makassar – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana memberikan penghargaan kepada Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar.

Pemberian penghargaan itu kepada seluruh personel unit Jatanras sebanyak 25 orang yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Rabu (7/7/2021) pagi.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, pemberian penghargaan terhadap Unit Jatanras atas upaya pengungkapan sejumlah kasus menonjol di Kota Makassar.

“Karena keamanan dan kenyamanan adalah investasi yang sangat besar. Mudah-mudahan penghargaan ini bisa memicu semangat kita untuk membuat rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata Jamal di kantornya, Rabu siang.

Mantan Kapolsek Panakkukang ini juga mengungkapkan bahwa dalam mewujudkan keamanan di Kota Makassar, tentunya membutuhkan kerja sama dari seluruh jajaran.

“Pastinya kita tetap akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan berbagai tindak kejahatan jalanan. Patroli bakal dilakukan di setiap titik rawan,” ucapnya.

Terpisah, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana menjelaskan, semoga penghargaan yang diberikan itu dapat menjadi contoh bagi personel lainnya dalam bertugas demi kenyamanan masyarakat.

“Atas keberhasilan yang dicapai oleh anggota semoga menjadi pemicu bagi personil lainnya untuk dapat berbuat yang terbaik bagi institusi dan tidak berpuas diri serta tetap melakukan pengungkapan kasus demi menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan terciptanya rasa aman di tengah-tengah masyarakat,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, kasus menonjol yang diungkap unit Jatanras Polrestabes Makassar ialah perkara tindak pidana perampokan disertai pemerkosaan yang dialami sejumlah mahasiswi.

Ada tiga pelaku yang ditangkap polisi, masing-masing yakni Muh Rizal (38), Aswendi (27) dan Fajar (27). Mereka diamankan di beberapa lokasi berbeda. Minggu (6/6/2021) lalu.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...