Cepat Ungkap Kasus Menonjol, Jatanras Polrestabes Makasar Dapat Penghargaan

Jennaroka
Jennaroka

Rabu, 07 Juli 2021 19:22

Cepat Ungkap Kasus Menonjol, Jatanras Polrestabes Makasar Dapat Penghargaan

Pedoman Rakyat, Makassar – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana memberikan penghargaan kepada Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar.

Pemberian penghargaan itu kepada seluruh personel unit Jatanras sebanyak 25 orang yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Rabu (7/7/2021) pagi.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, pemberian penghargaan terhadap Unit Jatanras atas upaya pengungkapan sejumlah kasus menonjol di Kota Makassar.

“Karena keamanan dan kenyamanan adalah investasi yang sangat besar. Mudah-mudahan penghargaan ini bisa memicu semangat kita untuk membuat rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata Jamal di kantornya, Rabu siang.

Mantan Kapolsek Panakkukang ini juga mengungkapkan bahwa dalam mewujudkan keamanan di Kota Makassar, tentunya membutuhkan kerja sama dari seluruh jajaran.

“Pastinya kita tetap akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan berbagai tindak kejahatan jalanan. Patroli bakal dilakukan di setiap titik rawan,” ucapnya.

Terpisah, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana menjelaskan, semoga penghargaan yang diberikan itu dapat menjadi contoh bagi personel lainnya dalam bertugas demi kenyamanan masyarakat.

“Atas keberhasilan yang dicapai oleh anggota semoga menjadi pemicu bagi personil lainnya untuk dapat berbuat yang terbaik bagi institusi dan tidak berpuas diri serta tetap melakukan pengungkapan kasus demi menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan terciptanya rasa aman di tengah-tengah masyarakat,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, kasus menonjol yang diungkap unit Jatanras Polrestabes Makassar ialah perkara tindak pidana perampokan disertai pemerkosaan yang dialami sejumlah mahasiswi.

Ada tiga pelaku yang ditangkap polisi, masing-masing yakni Muh Rizal (38), Aswendi (27) dan Fajar (27). Mereka diamankan di beberapa lokasi berbeda. Minggu (6/6/2021) lalu.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...
Olahraga14 Oktober 2026 21:22
Target Dua Emas Cabor Balap Motor, IMI Makassar Turunkan Pembalap Andalan di Porprov Sulsel XVIII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Makassar membidik dua medali emas pada cabang olahraga (cabor) balap motor Pekan Ola...