Cinta Menembus Ruang dan Waktu, Tahanan Kasus Penggelapan di Makassar Menikah di Polsek Ujung Pandang

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Minggu, 03 Oktober 2021 22:16

Tahanan di Makassar menikah di Polsek
Tahanan di Makassar menikah di Polsek

Pedoman Rakyat, Makassar- Cinta memang menembus ruang dan waktu. Lelaki berinisial ARH (20) menjalani pernikahan dengan status tersangka di Mapolsek Ujung Pandang, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Jumat (1/10/2021) siang.

ARH mantap mempersunting VMA (18), yang dipacarinya yang sudah setahun lamanya. Acara akad nikah itu digelar di Mushallah Polsek Ujung Pandang, Makassar, Sulsel, pada Jumat (1/10/2021).

Kapolsek Ujung Pandang, AKP Ardy Yusuf menerangkan ARH belum lama ini ditahan dengan kasus dugaan penggelapan pada awal September lalu. Pasangan kekasih itu awalnya merencanakan pernikahan di akhir tahun 2021.

“Meski seharusnya menjalani proses sakral tersebut di rumah atau gedung, ternyata harus menunda keinginannya tersebut. Alhamdulilah meski dilangsungkan di mako Polsek tetap khidmat,” kata Ardy dalam keterangan resminya.

Dia menambahkan pernikahan warga Kecamatan Mariso itu berlangsung di Musala Mapolsek Ujung Pandang. Dihadiri langsung oleh orang tua kedua mempelai. Menurutnya pernikahan tersebut dilaksanakan atas permintaan orang tua VMA.

“Ayah dari perempuan VMA, meminta langsung agar pihak Polsek Ujung Pandang yang menikahkan anak gadisnya, dimana, Alhamdulillah sah. Mempelai pria juga mantap melafazkan ijab kabul.,” ujar Ardy.

ARH sendiri dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya empat tahun. Menurut Kapolsek, mempelai pria tetap ingin mewujudkan cita citanya untuk menikahi wanita pujaannya tersebut.

“Mudah mudahan, setelah menjalani masa tahanan, yang bersangkutan dapat memberikan yang terbaik bagi keluarganya, kelak bila nanti telah menjalani masa hukuman dan kembali ke lingkungan masyarakat,” lanjut Ardy.

Dia menjamin pihaknya tetap memberikan keleluasaan dan fasilitas sebaik mungkin terhadap para tahanan jika ingin melaksanakan pernikahan namun dengan mematuhi peraturan termasuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid 19.

Pelaksanaan pernikahan ARH dan VMA juga dihadirkan petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mariso yakni Ustad Muh Tahir sekaligus membimbing prosesi ijab kabul sang pengantin pria.

Kapolsek didampingi jajarannya serta perwakilan keluarga kedua mempelai bertindak sebagai saksi pernikahan pasangan muda tersebut. Usai menjalani ijab qabul, menurut Ardy suasana haru tergambar dari raut wajah kedua mempelai.

“Jalannya pernikahan tetap dengan protokol kesehatan. Karena situasi masih pandemi Covid-19, utamanya memakai masker dan jaga jarak. Masing-masing kedua belah pihak kami batasi 10 orang,” ungkap Alumni Akpol Tahun 2010 itu.

Ardi menambahkan, usai menjalani akad nikah, lelaki ARA, harus kembali ke sel tahanan Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka harus menjalani proses masa tahanan kembali. Selama akad nikah pun, kondisi aman terkendali. Untuk sementara, kedua mempelai harus bersabar terpisah untuk sementara waktu,” tukasnya.

Penulis : reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Mei 2025 14:19
Wakil Ketua DPRD Gowa Tina Haji Tino: Buruh Adalah Aset Daerah, Bukan Sekadar Tenaga Kerja
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Dg Mawangi, menyampaikan harapannya agar momentum Hari Buruh Internasional pada 1 Mei...
Metro01 Mei 2025 13:25
Kunjungi Sekolah dan Rumah Sakit, DPRD Makassar Ingin Pastikan Fasilitasnya Memenuhi Standar Kelayakan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar yang membidangi kesejahteraan rakyat melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah sekolah ...
Daerah01 Mei 2025 13:03
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham, Apresiasi Peran HIKMA Sebagai Perekat Sosial Warga Enrekang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri acara Halal Bi Halal Himpunan Keluarga Massenrempulu ...
Metro01 Mei 2025 12:58
Wali Kota Munafri Minta Peran FKUB Makassar, Sinergitas Jaga Toleransi dan Keberagaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Pelantikan dan pengukuhan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beraga...