Pedoman Rakyat, Makassar – Tidak ada alasan bagi warga untuk berkerumun dan berkumpul dimalam pergantian tahun nantinya. Pihak Kepolisian sendiri menjanjikan tindakan tegas pada mereka yang berani melanggar.
Bagaimana tidak, angka terkonfirmasi positif hingga Desember hari ini tercatat berada pada angka 1342, jumlah yang tinggi ditengah Sosialisasi massif pemerintah menjalankan protokol kesehatan.
Tidak hanya itu, angka kematian juga begitu mengkhawatirkan, saat ini tercatat sejak awal pandemi, Dinas Kesehatan Kota Makassar mencatat sudah ada 324 kematian. Angka yang memprihatinkan ditengah ketersediaan fasilitas kesehatan.
Baca Juga :
Menanggapi hal ini, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, Kompol Witnu Urip Laksana mengatakan pihaknya akan benar-benar bertindak tegas jelang pergantian tahun. Tidak akan ada kerumunan dan keramaian di Kota Makassar pada pergantian tahun nanti.
Ia memastikan itu lantaran telah menginstruksikan agar semua jajarannya di Polsek tidak mengeluarkan izin keramaian. Bahkan semua Hotel serta THM akan dipantau, jangan sampai mengadakan event yang memicu kerumunan.
“Malam pergantian tahun nantinya dikhawatirkan akan menjadi klaster baru yang dapat memicu lonjakan pasien terkonfirmasi Covid-19, makanya saya pastikan tidak ada izin keramaian. THM dan Hotel juga sudah kita sudah wanti-wanti, jangan membuat acara atau event yang membuat orang berkumpul dan berkerumun,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga melayangkan ultimatum bagi siapapun yang berani berkerumun di malam tahun baru nanti. Kata dia, jika ditemukan ada kelompok orang yang berkerumun, berkumpul di malam pergantian tahun, tidak lagi dibubarkan melainkan akan di amankan.
“Kita tidak hanya merujuk Perwali lagi, kita pake undang-undang. Jadi catat baik-baik, yang berkerumun malam pergantian tahun saya janjikan untuk ditindak tegas. Sudah tidak kita bubarkan lagi, tapi kita akan amankan,” pungkasnya. (dir)
Komentar