Corona Masih Tinggi, Kapolrestabes Makassar Khawatir Klaster Malam Pergantian Baru

Editor
Editor

Selasa, 15 Desember 2020 14:54

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana

Pedoman Rakyat, Makassar – Tidak ada alasan bagi warga untuk berkerumun dan berkumpul dimalam pergantian tahun nantinya. Pihak Kepolisian sendiri menjanjikan tindakan tegas pada mereka yang berani melanggar.

Bagaimana tidak, angka terkonfirmasi positif hingga Desember hari ini tercatat berada pada angka 1342, jumlah yang tinggi ditengah Sosialisasi massif pemerintah menjalankan protokol kesehatan.

Tidak hanya itu, angka kematian juga begitu mengkhawatirkan, saat ini tercatat sejak awal pandemi, Dinas Kesehatan Kota Makassar mencatat sudah ada 324 kematian. Angka yang memprihatinkan ditengah ketersediaan fasilitas kesehatan.

Menanggapi hal ini, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, Kompol Witnu Urip Laksana mengatakan pihaknya akan benar-benar bertindak tegas jelang pergantian tahun. Tidak akan ada kerumunan dan keramaian di Kota Makassar pada pergantian tahun nanti.

Ia memastikan itu lantaran telah menginstruksikan agar semua jajarannya di Polsek tidak mengeluarkan izin keramaian. Bahkan semua Hotel serta THM akan dipantau, jangan sampai mengadakan event yang memicu kerumunan.

“Malam pergantian tahun nantinya dikhawatirkan akan menjadi klaster baru yang dapat memicu lonjakan pasien terkonfirmasi Covid-19, makanya saya pastikan tidak ada izin keramaian. THM dan Hotel juga sudah kita sudah wanti-wanti, jangan membuat acara atau event yang membuat orang berkumpul dan berkerumun,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga melayangkan ultimatum bagi siapapun yang berani berkerumun di malam tahun baru nanti. Kata dia, jika ditemukan ada kelompok orang yang berkerumun, berkumpul di malam pergantian tahun, tidak lagi dibubarkan melainkan akan di amankan.

“Kita tidak hanya merujuk Perwali lagi, kita pake undang-undang. Jadi catat baik-baik, yang berkerumun malam pergantian tahun saya janjikan untuk ditindak tegas. Sudah tidak kita bubarkan lagi, tapi kita akan amankan,” pungkasnya. (dir)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Desember 2024 23:07
Berbagai Lomba di Peringatan 3 Dekade Forsa 94, Muhammad Arifin: Dengan Tekad yang Kuat, Semua Rencana Bakal Terwujud di Tahun 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Alumni SMEA/SMKN I Makassar Angkatan Tahun 1994 memperingati 3 Dekade (1994 – 2024) di Villa Kita Pantai Tan...
Politik09 Desember 2024 21:12
KPU Sulsel: Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024 Tertinggi, Capai 71,5 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 20...
Daerah09 Desember 2024 21:09
UMK Maros 2025 Ikut UMP Sulsel Rp 3.657.527
Pedomanrakyat.com, Maros – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan naik di 2025. Hal ini sejalan dengan Upah Minim...
Advertorial09 Desember 2024 19:50
Sah! DPRD Sulsel Tetapkan Perda Tata Tertib Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentan...