Daerah-daerah Ini Terbukti Politisasi Bansos Covid-19

Editor
Editor

Senin, 20 Juli 2020 11:09

Daerah-daerah Ini Terbukti Politisasi Bansos Covid-19

Pedoman Rakyat, JakartaBawaslu RI menemukan sejumlah daerah telah terbukti melakukan politisasi terhadap bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu dikemukakan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin.

Ia mengungkap temuan penyelewengan bantuan sosial (bansos) terkait pandemi virus korona (Covid-19) untuk kampanye Pilkada Serentak 2020.

Dalam diskusi melalui daring, Afif membeberkan penyelewengan ditemukan di tiga provinsi dan 20 kabupaten/kota.

Modus penyelewengannya adalah mengklaim bansos corona sebagai pemberian kepala daerah atau politik tertentu. Padahal, bansos digelontorkan menggunakan APBN/APBD.

“Politisasi bansos di saat covid misalnya ada di Bengkulu, Riau, dan beberapa kabupaten. Ini beberapa daerah yang sempat terekam, terutama di awal-awal covid terjadi,” kata Afif dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Para Syndicate, Senin (20/7).

Ia merinci penyelewengan bansos terjadi di tingkat provinsi, yakni Bengkulu, Lampung, dan Gorontalo. Lalu penyelewengan juga terjadi di tingkat kabupaten/kota, seperti Kota Bengkuli, Indragiri Hilir, Palalawang, Ogan Ilir, dan tiga daerah di Jambi.

Penyelewengan bansos corona juga terjadi di Pasaweran, Bandar Lampung, Way Kanan, Lampung Selatan, Pandeglang, Pangandaran, Cianjur, Sumenep, Jember, Klaten, Semarang, Purbalingga, dan Keerom.

Ia menjelaskan ada empat modus politisasi bansos corona, yaitu pencantuman foto kepala daerah, pencantuman simbol partai politik, pemberian bansos dari APBD atas nama kepala daerah, dan korupsi dana penanganan korona.

“Pemanfaatan Bansos untuk sosialisasi pilkada bisa terjadi dan akan merusak pemilu jurdil,” ujarnya.

Dia bilang, politisasi bansos corona berpotensi melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, UU Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Bencana, dan UU Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pemberantasan Korupsi.

Afif menyampaikan pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, PPATK, dan KPK untuk mencegah hal serupa terjadi kembali.

Pilkada Serentak 2020 akan digelar 9 Desember mendatang.Pilkada kali ini diselenggarakan di 270 daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 September 2023 16:50
Wali Kota Danny Pomanto Presentasikan Pakinta dan Jampangi dalam Innovative Government Award Kemendagri 2023
Pedomanrakyat.com, Korea – Meski masih mengikuti World Cities Summit Mayor Forum 2023 di Seoul, Korea, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto me...
Metro26 September 2023 16:44
Gerakan Perubahan Perilaku, Wawali Makassar Fatmawati Rusdi Tekankan Pentingnya Sinergitas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi secara resmi membuka kegiatan Gerakan Perubahan Perilaku untuk Percepata...
Metro26 September 2023 16:40
Makassar Bersiap Selenggarakan Forum ASEAN untuk Penyandang Disabilitas Oktober Mendatang
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Makassar melalui Kementerian Sosial akan menjadi tuan rumah ASEAN High Level Forum (AHLF) on Disability-Inclusive D...
Hiburan26 September 2023 15:53
Promosikan Judi Online, Cupi Cupita Diperiksa Polisi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penyanyi Cupi Warsita alias Cupi Cupita mendatangi markas Bareskrim Polri guna memenuhi undangan klarifikasi terkai...