Daerah-daerah Ini Terbukti Politisasi Bansos Covid-19

Editor
Editor

Senin, 20 Juli 2020 11:09

Daerah-daerah Ini Terbukti Politisasi Bansos Covid-19

Pedoman Rakyat, JakartaBawaslu RI menemukan sejumlah daerah telah terbukti melakukan politisasi terhadap bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu dikemukakan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin.

Ia mengungkap temuan penyelewengan bantuan sosial (bansos) terkait pandemi virus korona (Covid-19) untuk kampanye Pilkada Serentak 2020.

Dalam diskusi melalui daring, Afif membeberkan penyelewengan ditemukan di tiga provinsi dan 20 kabupaten/kota.

Modus penyelewengannya adalah mengklaim bansos corona sebagai pemberian kepala daerah atau politik tertentu. Padahal, bansos digelontorkan menggunakan APBN/APBD.

“Politisasi bansos di saat covid misalnya ada di Bengkulu, Riau, dan beberapa kabupaten. Ini beberapa daerah yang sempat terekam, terutama di awal-awal covid terjadi,” kata Afif dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Para Syndicate, Senin (20/7).

Ia merinci penyelewengan bansos terjadi di tingkat provinsi, yakni Bengkulu, Lampung, dan Gorontalo. Lalu penyelewengan juga terjadi di tingkat kabupaten/kota, seperti Kota Bengkuli, Indragiri Hilir, Palalawang, Ogan Ilir, dan tiga daerah di Jambi.

Penyelewengan bansos corona juga terjadi di Pasaweran, Bandar Lampung, Way Kanan, Lampung Selatan, Pandeglang, Pangandaran, Cianjur, Sumenep, Jember, Klaten, Semarang, Purbalingga, dan Keerom.

Ia menjelaskan ada empat modus politisasi bansos corona, yaitu pencantuman foto kepala daerah, pencantuman simbol partai politik, pemberian bansos dari APBD atas nama kepala daerah, dan korupsi dana penanganan korona.

“Pemanfaatan Bansos untuk sosialisasi pilkada bisa terjadi dan akan merusak pemilu jurdil,” ujarnya.

Dia bilang, politisasi bansos corona berpotensi melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, UU Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Bencana, dan UU Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pemberantasan Korupsi.

Afif menyampaikan pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, PPATK, dan KPK untuk mencegah hal serupa terjadi kembali.

Pilkada Serentak 2020 akan digelar 9 Desember mendatang.Pilkada kali ini diselenggarakan di 270 daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 Oktober 2024 00:20
Ketua DPRD Sulsel Rachamatika Dewi “Cicu” Sebut Hari Jadi Korpri Jadi Ajang Pererat Kebersamaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi menghadiri perayaan hari Jadi Korps Pegawai Republik Indonesia (...
Metro24 Oktober 2024 23:40
Cicu Hadiri Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Makassar, Harap Bawa Perubahan Positif untuk Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi menghadiri pelantikan Pimpinan d...
Metro24 Oktober 2024 20:17
Pimpinan DPRD Makassar Resmi Dilantik, Komitmen Bekerja untuk Kesejahteraan Rakyat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar periode 2024-2029 resmi dilantik. Supratman Legislat...
Politik24 Oktober 2024 16:13
Di Syukuran Ketua DPRD Makassar, Andi Seto Disapa “Pak Wali” oleh Legislator Pendukung MULIA dan AMAN
Pedomanramyat.com, Makassar – Suasana penuh keakraban terlihat saat syukuran pelantikan Ketua DPRD Makassar, Supratman, yang dihadiri oleh sejum...