Daftar 27 Hari Libur dan Cuti Bersama 2024, Catat Tanggalnya!

Nhico
Nhico

Rabu, 13 September 2023 08:56

Daftar 27 Hari Libur dan Cuti Bersama 2024, Catat Tanggalnya!

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Hal ini diputuskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur aturan tersebut.

Dalam aturan itu menetapkan jumlah libur nasional dan cuti bersama 27 hari.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023) kemarin.

“Untuk 2024 pemerintah memutuskan 27 hari libur nasional dan cuti bersama. Libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari,” kata Muhadjir.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, ketentuan cuti bersama bagi karyawan swasta bersifat tidak wajib atau fakultatif. Hal ini menurutnya sudah berlaku sejak lama.

“Sebenarnya cuti bersama sudah berlaku sekian tahun yang lalu, ketentuannya sama dengan ketentuan lama bahwa cuti bersama sifatnya fakultatif sesuai kesepakatan pengusaha dan pekerja,” ungkapnya.

“Seperti dengan ketentuan yang lama, cuti bersama ini mengambil hak cuti tahunan yang dimiliki pekerja. Itu saya kira sudah berjalan sekian tahun lalu,” lanjutnya.

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024:

Libur Nasional 17 Hari:

– 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
– 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
– 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
– 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
– 29 Maret: Wafat Isa Almasih
– 31 Maret: Hari Paskah
– 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
– 1 Mei: Hari Buruh Internasional
– 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
– 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
– 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
– 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
– 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
– 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
– 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
– 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti Bersama 10 Hari:

– 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
– 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
– 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
– 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
– 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
– 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
– 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 Mei 2025 11:14
Menteri Pertanian RI Siap Hadiri Puncak HUT ke-22 Kabupaten Luwu Timur
Pedomanrakyat.com, Lutim – Kabupaten Luwu Timur akan mendapatkan kehormatan istimewa pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 yang ak...
Metro06 Mei 2025 10:26
Ketua DPRD Makassar Supratman Ajak Warga Aktif Sukseskan Pembangunan Lima Tahun ke Depan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembanguna...
Metro06 Mei 2025 09:35
Munafri Tegaskan Komitmen Pemkot Makassar Kolaborasi dengan Buruh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara pemerintah kota dan serik...
Daerah06 Mei 2025 08:33
TP PKK Lutim Lakukan Pembinaan Posyandu Era Baru di Desa Teromu
Pedomanrakyat.com, Lutim – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Luwu Timur kembali melakukan Pembinaan Posyandu ...