Daftar Pekerjaan dengan Rata-rata Gaji Tertinggi Versi BPS

Nhico
Nhico

Sabtu, 10 Mei 2025 08:49

Ilustrasi pekerja tambang.(F-INT)
Ilustrasi pekerja tambang.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh pada Februari 2025 sebesar Rp 3,09 juta per bulan.

Jumlah itu naik 1,78 persen dibandingkan periode Februari 2024, yaitu sebesar Rp 3,04 juta per bulan.

Dalam laporan bertajuk “Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025” yang diterbitkan pada Senin, 5 Mei 2025, BPS menyebut rata-rata upah buruh tertinggi berasal dari lapangan usaha pertambangan dan penggalian, yaitu Rp 5,09 juta per bulan.

Sedangkan upah terendah berada pada sektor aktivitas jasa lainnya sebesar Rp 1,81 juta per bulan.

Rata-rata upah buruh pada 10 dari total 17 lapangan usaha lebih tinggi daripada rata-rata upah buruh nasional. Lantas, apa saja jenis lapangan usaha dengan rata-rata gaji tertinggi pada Februari 2025?

Daftar Pekerjaan dengan Rata-rata Gaji Tertinggi Versi BPS

Berikut jenis lapangan usaha dengan rata-rata gaji tertinggi pada Februari 2025:

  1. Pertambangan dan penggalian: Rp 5,09 juta.
  2. Pengadaan listrik, gas, uap atau air panas, dan udara dingin: Rp 5,04 juta.
  3. Aktivitas keuangan dan asuransi: Rp 4,88 juta.
  4. Informasi dan komunikasi: Rp 4,13 juta.
  5. Real estat: Rp 4,04 juta.
  6. Aktivitas profesional dan perusahaan: Rp 3,97 juta.
  7. Administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib: Rp 3,76 juta.
  8. Pengangkutan dan pergudangan: Rp 3,72 juta.
  9. Aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial: Rp 3,42 juta.
  10. Konstruksi: Rp 3,21 juta.

Sementara itu, pada peringkat ke-11 hingga 17 secara berurutan, meliputi industri pengolahan sebesar Rp 3,09 juta; treatment air, sampah, dan daur ulang sebesar Rp 2,91 juta; pendidikan sebesar Rp 2,79 juta; perdagangan sebesar Rp 2,67 juta; akomodasi dan makan minum sebesar Rp 2,42 juta; pertanian sebesar Rp 2,25 juta; serta aktivitas jasa lainnya sebesar Rp 1,81 juta.

Adapun BPS mendefinisikan upah buruh sebagai imbalan dalam bentuk uang dan/atau barang yang dibayarkan sesuai dengan kesepakatan kepada seorang buruh, karyawan, atau pegawai yang bekerja pada orang lain atau perusahaan secara tetap.

Tak hanya berdasarkan lapangan usahanya, perbedaan upah buruh terlihat dari jenis kelamin. Secara umum, upah buruh laki-laki lebih tinggi daripada perempuan. Namun, upah buruh perempuan di enam lapangan usaha lebih tinggi daripada laki-laki, yaitu pada sektor pertambangan dan penggalian; aktivitas keuangan dan asuransi; real estat; aktivitas profesional dan perusahaan; pengangkutan dan pergudangan; serta konstruksi.

Upah tertinggi buruh laki-laki berada pada lapangan usaha pengadaan listrik, gas, uap atau air panas, dan udara dingin, yaitu sebesar Rp 5,07 juta. Sementara upah tertinggi buruh perempuan berada pada sektor usaha pertambangan dan penggalian, yaitu sebesar Rp 5,56 juta.

“Di sisi lain, upah terendah buruh laki-laki tercatat pada lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar Rp 2,4 juta, sedangkan buruh perempuan menerima upah terendah pada lapangan usaha aktivitas jasa lainnya, yakni sebesar Rp 1,39 juta,” kata BPS dalam laporannya.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...