Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, menyesal atas perbuatannya.
Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku melakukan beragam hal terkait kasus ini karena rasa cinta terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya,” kata Ferdy Sambo saat akan diserahkan ke Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga :
“Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” ujarnya.
Ferdy Sambo mengatakan peristiwa di Magelang itu menghancurkan hatinya. Kini dia pun menyesal dan siap menjalani proses hukum.
“Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum,” ungkap Ferdy Sambo.
Kendati demikian, Ferdy Sambo menegaskan istrinya tidak bersalah dalam kasus ini. Istrinya, lanjutnya, justru menjadi korban.
“Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa. Justru dia korban,” kata dia.

Komentar