Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pria asal Cipayung, Jakarta Timur, berinisial AP (29) ditangkap karena diduga mengancam dan memeras artis Ria Ricis.
Polisi mengatakan mantan satpam di rumah Ria Ricis itu berdalih melakukan pemerasan karena sakit hati dipecat.
“Ada rasa sakit hati atau sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga :
Dia mengatakan AP juga mengklaim kebutuhan ekonomi menjadi pemicu dirinya memeras Ria Ricis. AP saat ini tidak memiliki pekerjaan.
Polisi juga mengungkap cara AP mendapatkan foto dan video pribadi Ria Ricis. AP mendapatkan foto dan video yang digunakan untuk pemerasan dari rekaman CCTV rumah Ricis.
AP juga diduga mendapatkan foto dan video pribadi tersebut dari ponsel yang diberikan Ria Ricis. Foto dan video tersebutlah yang diduga digunakan tersangka untuk memeras Ria Ricis.
Komentar