Dampak Korona, Pemkab Bantaeng Bakal Sentuh 10 Ribu Kepala Rumah Tangga

Editor
Editor

Jumat, 03 April 2020 06:53

Bupati Bantaeng Ilham Azikin saat memimpin rapat bersama Forkopimda soal penanganan Covid-19.
Bupati Bantaeng Ilham Azikin saat memimpin rapat bersama Forkopimda soal penanganan Covid-19.

Pedoman Rakyat, Bantaeng – Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyiapkan sejumlah langkah antisipasi terkait dengan dampak Covid-19 di Bantaeng. Sejumlah kebijakan akan dikeluarkan untuk mengurangi beban masyarakat Bantaeng.

Bupati Bantaeng, Ilham Azikin menyampaikan sejumlah kebijakan yang dipersiapkan terkait dengan dampak covid-19 ini pada konfrensi pers di posko induk kewaspadaan Corona di Lamalaka, Kamis, 3 April 2020. Sebelum konfrensi pers, sejumlah pimpinan Forkopimda dan pimpinan OPD menggelar rapat tertutup di posko induk tersebut.

Dia mengatakan, kebijakan ini masih dalam tahap finalisasi dan menunggu kebijakan lainnya dari pemerintah pusat. Beberapa kebijakan yang dipersiapkan adalah dengan memberikan bantuan terhadap 10 ribu kepala keluarga yang terkena dampak sosial ekonomi dari pelaksanaan protokol Covid-19 ini. Menurutnya, proses pendataan ini telah dilakukan Pemkab Bantaeng sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi. 

“Intervensi akan kita lakukan, sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” jelas dia. 

Kebijakan lainnya adalah dengan menggratiskan retribusi untuk pedagangan di sejumlah pasar yang ada di Bantaeng. Upaya ini dilakukan agar pedagang tidak terbebani dan mengurangi dampak sosial dan ekonomi dari protokol kewaspadaan Covid ini. Selain itu, jam operasional pasar juga akan dibatasi. Dalam waktu dekat, akan ada surat instruksi untuk pembatasan jam operasional pasar ini. 

Dia menambahkan, saat ini, eksekutif juga telah melakukan sejumlah upaya untuk merelokasi anggaran. Menurut dia, relokasi ini dilakukan dengan melakukan konsultasi dengan DPRD Bantaeng. 

“Kita sedang konsultasikan dengan pihak-pihak terkait. Salah satunya adalah DPRD,” jelas dia. 

Dalam kesempatan itu, DR Ilham Azikin juga berharap kepada semua masyarakat untuk bijak dan cerdas dalam memanfaatkan media sosial. Dia berharap, semua pihak untuk ikut memberikan pencerdasan di media sosial tentang Covid-19 ini. 

“Mari bersama-sama untuk bijak dan membantu pemerintah untuk senantiasa memberikan pencerdasan di media sosial,” jelas dia. 

Dia menambahkan, sanksi tegas akan diberikan kepada semua pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong di media sosial. Jika itu terkait dengan ASN, maka Pemkab Bantaeng akan memberikan sanksi tegas. Jika terkait dengan pidana, maka akan diserahkan prosesnya ke penegak hukum. 

Dalam kesempatan itu, dia juga berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan melakukan kegiatan sosial. Dia menambahkan, posko induk telah dipersiapkan untuk Pemkab Bantaeng di Jalan Lamalaka terkait dengan Covid-19 ini. 

“posko yang ada ini diharapkan bisa menjadi tempat untuk memanfaatkan sumber data untuk saling menjaga,” kata dia. 

Sekda Bantaeng, Abdul Wahab menambahkan, pihaknya beraharap tidak ada ASN yang ikut menyebarkan berita hoaks di media sosial. Dia berharap, ASN juga ikut membantu Pemkab Bantaeng untuk mencerdaskan masyarakat, meskipun melalui media sosial. (abi)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik21 September 2023 20:44
Legislator NasDem Sulsel Rezki Lutfi Fasilitasi Ambulance Gratis untuk Masyarakat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan Rezki Mulfiati Lutfi terus komitmen memberikan bantuan kepada masyarakat. Salah satu...
Politik21 September 2023 18:19
Nyaleg DPRD Provinsi, Kehadiran YM Dongkrak Suara Partai Gerindra di Dapil Sulsel VII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Mantan Direktur Perseroda Sulsel, Yasir Machmud (YM), dalam kontestasi Pemilu DPRD Sulsel Dapil VII Bone...
Nasional21 September 2023 15:30
Lukas Enembe Minta Hakim Buka Rekening Pribadi, Istri, dan Anaknya yang Diblokir KPK
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dituntut 10 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap dan gratifikasi. Saa...
Nasional21 September 2023 15:12
Polisi Tangkap Anak Buah Egianus Kogoya di Nabire
Pedomanrakyat.com, Papua – Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 menangkap satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya b...