Pedoman Rakyat, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjelaskan turunnya sejumlah target pendapatan pada tahun 2021. Ia beralasan hal itu merupakan bentuk rasionalisasi terhadap pendapatan yang dilaporkan juga ikut jauh menurun.
“Ini bentuk rasionalisasi dari pendapatan yang jauh menurun, pertanyaannya kenapa tidak dilakukan di RPJMD? Karena kita awalnya optimis, tapi pada saat mengganti personel di Bapenda, kondisi Bapenda itu berat sekali untuk capai Rp1,6,” kata Danny Pomanto, Selasa, 5 Oktober 2021.
Meski begitu, dirinya optimis target pendapatan hingga Rp1,8 triliun di tahun 2022 “Kita bertekad untuk meningkatkan pendapatan tahun depan Rp1,8 triliun. Sekarang kita baru Rp1,2 triliun target kita di (APBD) perubahan,” kata Danny.
Baca Juga :
Plt Kepala Bapenda Kota Makassar Firman Pagarra mengatakan capaian target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar menembus Rp700 miliar atau 70 persen dari target yang ditetapkan di APBD-Perubahan sebesar Rp1,3 triliun. “Jadi dari Rp1,3 triliun itu, target di Bapenda hanya Rp1 triliun. Rp300 miliarnya itu retribusi yang ada di beberapa SKPD seperti retribusi persampahan dan lain-lain,” ujar Firman. Meski tak merinci nominalnya, Firman mengatakan capaian itu diperoleh dari empat sektor yang mendominasi seperti hotel, restoran, PBB dan BPHTB.
Firman menyebut sektor-sektor tersebut, khususnya hotel dan restoran sudah mulai bangkit seiring melandainya kasus Covid-19 dan turunnya level status PPKM Kota Makassar.
Firman optimis capaian target akan terpenuhi 100 persen hingga akhir tahun ini. Saat ini pihaknya tengah gencar melakukan pendataan dan koordinasi di seluruh potensi pajak untuk optimalisasi pendapatan, khususnya di sejumlah sektor yang dinilai masih minim sumbangsih. “Untuk yang sekarang yang termasuk rendah sekali itu di hiburan dan parkir, reklame juga. Kalau hotel sudah berangsur membaik,” jelasnya.
“Ini yang akan kami gali juga baik dari parkir, reklame. Ini semua yang akan menjadi peluang kami mengoptimalisasikan pendapatan di tahun 2022,” sambungnya kemudian. Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar memutuskan memangkas target pendapatan daerah dalam APBD-Perubahan sebesar Rp363,4 milliar atau 9,26% dari target pokok Rp3,924 triliun. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun sebesar Rp350,9 milliar atau berkurang 20,81% menjadi Rp1,3 triliun dibanding sebelum perubahan mencapai 1,6 triliun. Jumlah itu meliputi pajak daerah dari Rp1,2 triliun turun menjadi Rp1 triliun, retribusi daerah dari Rp171 milliar menjadi Rp91,7 milliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp88 milliar menjadi Rp82 milliar, dan lain-lain PAD yang sah dari Rp129 milliar meningkat menjadi Rp160 milliar.
Komentar