Pedomanrakyat.com, Jakarta – Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Keluarga Brigadir J yang didampingi kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Bareskrim setelah para terdakwa mendapatkan putusan hukuman.
Samuel Simanjuntak dan Rosti Hutabarat, orang tua Brigadir J meminta anaknya mendapatkan kenaikan pangkat.
Baca Juga :
Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan hal yang harus diterima oleh almarhum Brigadir J.
Kamaruddin mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta sejumlah hak dari anak kliennya.
“Untuk mengurus hak-hak almarhum Bere saya, Nofriansyah Yosua Hutabarat baik hak dia sebagai anggota Polri pasca-dibunuh,” ujar Kamaruddin di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Kamaruddin menyebutkan, hak Yosua yang diminta pihak keluarga di antaranya, pemulihan nama baik, serta kenaikan pangkat dari brigadir polisi manjadi ajun inspektur dua (Aipda) anumerta.
Pihak keluarga menilai, selama ini anaknya telah mendapatkan fitnah besar dari pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Komentar