Pedomanrakyat.com, Makassar – Partai Demokrat menyusun prioritas dalam daftar Calon anggota legislatif (caleg) yang akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umun atau KPU.
Di mana, semua kader utama yang terdaftar sebagai incumbent dan kembali maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 ini, diprioritaskan mendapat nomor urut 1 (satu).
Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, Ni’matullah menuturkan bahwa, esuai perintah Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), semua incumbent diprioritaskan mendapat nomor urut 1.
Baca Juga :
“Jadi ini menjadi penghargaan partai bagi kader-kader utama yang sudah berkontribusi kepada partai,” jela Ni’matullah, dalam rapat pengurus harian sekaligus pemantapan persiapan pendaftaran ke KPU, Senin (8/5/2023) malam.
Wakil Ketua DPRD Sulsel ini menuturkan, kader utama yang menduduki posisi sebagai Ketua DPD dan Ketua DPC juga mendapat prioritas. Setelah itu baru pengurus dan kader-kader potensial lainnya.
“Ini mekanisme yang disepakati secara internal dan itu yang menjadi pedoman dalam penyusunan daftar caleg,” ungkap Ulla sapaan akrab Ni’matullah.
Namun kata dia, akan berbeda kasusnya jika kader utama yang bersangkutan tidak mau lagi bersama-sama dengan Demokrat atau tidak maju lagi sebagai caleg.
“Semua incumbent sebenarnya diperintahkan untuk maju. Akan tetapi kalau yang bersangkutan tidak bersedia, maka partai tidak mungkin memaksa. Tapi sepanjang ingi maju bersama Demokrat maka sepanjang itu pula menjadi prioritas,” pungkasnya.
Komentar