Dengar, Pengusaha yang Enggan Menjual Minyak Goreng Rp14.000/ Liter akan Disanksi Pembekuan-Pencabutan Izin Usaha

Nhico
Nhico

Rabu, 19 Januari 2022 07:37

Penjualan Minyak Goreng di Pasaran.(F-Int)
Penjualan Minyak Goreng di Pasaran.(F-Int)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mewanti-wanti sanksi keras menanti pengusaha yang tidak menyalurkan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter.

Pengusaha yang enggan menjual minyak goreng Rp 14.000 per liter maka akan disanksi pembekuan atau pencabutan izin usaha.

“Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas,” tegas Lutfi dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/1/2022).

Lutfi juga mengingatkan bagi semua pihak yang melakukan kecurangan ataupun penyelewengan akan dibawa ke ranah hukum.

“Kami ingatkan kepada siapapun yang melakukan kecurangan, penyelewengan, atau melakukan apapun tindakan melawan hukum, Pemerintah RI akan melanjutkan ke proses hukum,” kata Lutfi.

minyak goreng satu harga Rp 14.000/liter berlaku mulai Rabu (19/1/2022). Masyarakat mulai bisa membeli minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter di minimarket atau supermarket terdekat.

Sementara untuk di pasar tradisional, butuh waktu seminggu untuk melakukan penyesuaian harga.

“Penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian harga,” jelas Lutfi.

Perlu digarisbawahi satu harga maksudnya minyak goreng dijual seharga Rp 14 ribu per liter baik dalam kemasan 1 liter ataupun yang terbesar 25 liter. Perhitungan harga pun tetap per liter, sehingga kalau beli kemasan 2 liter harganya senilai Rp 28 ribu.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...