Dengar, Pengusaha yang Enggan Menjual Minyak Goreng Rp14.000/ Liter akan Disanksi Pembekuan-Pencabutan Izin Usaha

Nhico
Nhico

Rabu, 19 Januari 2022 07:37

Penjualan Minyak Goreng di Pasaran.(F-Int)
Penjualan Minyak Goreng di Pasaran.(F-Int)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mewanti-wanti sanksi keras menanti pengusaha yang tidak menyalurkan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter.

Pengusaha yang enggan menjual minyak goreng Rp 14.000 per liter maka akan disanksi pembekuan atau pencabutan izin usaha.

“Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas,” tegas Lutfi dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/1/2022).

Lutfi juga mengingatkan bagi semua pihak yang melakukan kecurangan ataupun penyelewengan akan dibawa ke ranah hukum.

“Kami ingatkan kepada siapapun yang melakukan kecurangan, penyelewengan, atau melakukan apapun tindakan melawan hukum, Pemerintah RI akan melanjutkan ke proses hukum,” kata Lutfi.

minyak goreng satu harga Rp 14.000/liter berlaku mulai Rabu (19/1/2022). Masyarakat mulai bisa membeli minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter di minimarket atau supermarket terdekat.

Sementara untuk di pasar tradisional, butuh waktu seminggu untuk melakukan penyesuaian harga.

“Penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian harga,” jelas Lutfi.

Perlu digarisbawahi satu harga maksudnya minyak goreng dijual seharga Rp 14 ribu per liter baik dalam kemasan 1 liter ataupun yang terbesar 25 liter. Perhitungan harga pun tetap per liter, sehingga kalau beli kemasan 2 liter harganya senilai Rp 28 ribu.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga27 Desember 2025 18:28
Prof Juhanis Resmi Pimpin FOPI Kota Makassar 2025–2029, Fokus Pembinaan Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Petanque Indonesia Kota Makassar (FOPI Kota Makassar) resmi melantik pengurus baru masa bakti 2025â€...
Metro27 Desember 2025 17:29
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nata...
Metro27 Desember 2025 16:27
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pembang...
Metro26 Desember 2025 21:32
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengirimkan tim kemanusiaan dengan membantu penanganan dampak bencana...