Denny Indrayana Sebut Jokowi Layak Dimakzulkan, Ungkap 3 Dugaan Pelanggaran Konstitusi oleh Presiden

Nhico
Nhico

Rabu, 07 Juni 2023 11:38

Jokowi - Denny Indrayana. (F-INT)
Jokowi - Denny Indrayana. (F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana meminta DPR untuk memeriksa Presiden Joko Widodo dalam rangka pemakzulan (impeachment) dari kursi kepala negara dan kepala pemerintahan.

Menurut Denny, sudah ada beberapa dugaan pelanggaran terhadap UUD 1945, sehingga Jokowi layak untuk diperiksa oleh DPR.

“Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024,” kata Denny dalam surat terbuka kepada Pimpinan DPR RI, Selasa (7/6).

Denny lalu menjabarkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Jokowi sehingga DPR perlu memakai hak angket untuk memeriksanya.

Pertama, Denny mengaku mendapat informasi bahwa Jokowi berupaya melakukan penjegalan terhadap bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan.

“Hak Angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki, apakah ada tangan dan pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi yang menggunakan KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024?” ucap Denny.

Kedua, Denny menganggap Jokowi telah membiarkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat. Menurutnya, Jokowi tidak mungkin tidak tahu gelagat Moeldoko tersebut.

Dugaan pelanggaran ketiga yang diungkit Denny adalah penyalahgunaan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan calon presiden-wakil presiden.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...