Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan Densus 88 Antiteror Polri menyita 18 senjata api (senpi) dalam penangkapan pegawai perusahaan BUMN berinisial DE, tersangka terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (14/8) siang.
“Masih dihitung, (ada) 18, itu masih campuran ada yang air gun, yang dimodifikasi jadi senpi, ada juga pabrikan juga ada,” kata Karyoto kepada wartawan.
Menurut Karyoto, ada berbagai jenis senpi yang disita oleh Densus. Mulai dari laras panjang, laras pendek, hingga senpi hasil modifikasi.
Baca Juga :
“Ada juga modifikasi dari senjata air gun diubah menjadi senjata api. Ini yang sangat berbahaya,” katanya.
Kendati demikian, Karyoto mengaku belum mengetahui soal asal mula senpi tersebut. Kata dia, itu merupakan kewenangan dari Densus untuk melakukan pendalaman.
Selain senpi, Karyoto menyebut dalam penangkapan itu Densus 88 juga menyita barang bukti lainnya berupa atribut ISIS.
“Kalau saya lihat ini ada bendera ISIS, yang jelas-jelas tadi kelihatan tadi bendera ISIS,” ujarnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap karyawan BUMN berinisial DE selaku tersangka terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (14/8) siang.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengungkapkan DE terbukti terafiliasi dengan kelompok teror ISIS. Selama menjadi simpatisan ISIS, kata dia, DE aktif melakukan propaganda di media sosial.
Komentar