Pedoman Rakyat, Makassar – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri kembali menggeledah salah satu rumah yang terletak di Jalan Camba Jawayya, Kelurahan Tello, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (29/7/2021) kemarin.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam membenarkan perihal penggeledahan tersebut. Ia mengatakan dalam penggerebekan itu pihak polda Sulsel hanya membantu tim Densus 88.
“Kita tentunya membackup Densus Mabes. Perkembangannya, tentu ini beriring dengan penanganan yang kemarin,” kata Merdisyam, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga :
- Polda Sulsel Ungkap 31 Kasus Korupsi dengan 21 Tersangka, Uang Rp 2 Miliar-14 Mobil dan 10 Truk Disita
- Polda Sita 6 Produk Skincare Berbahaya di Sulsel, Milik Fenny Frans, Mira Hayati, Raja Glow hingga NRL
- Masyarakat Wajib Waspada! Polda Sulsel Bongkar 6 Skincare Berbahaya, Ada Milik Mira Hayati dan Fenny Frans
Rumah yang menjadi sasaran Tim Densus 88 merupakan milik seorang wanita berinisial SR berusia 56 tahun. Dalam penggeledahan di rumah tersebut, Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti, berupa anak panah busur dan buku-buku tentang Islam.
Merdisyam menerangkan, bahwa SR ini merupakan jaringan teroris dari kelompok Ali Kalora di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng). “Jadi penggeledahan kemarin ini terkait teroris yang ada di Poso,” jelasnya.
Merdisyam juga menegaskan jika terduga teroris, SR ini bukan dari jaringan teroris di Villa Mutiara yang awal tahun ditangkap Densus 88.
“Kelompok SR tidak berkaitan dengan kelompok teroris jaringan Villa Mutiara,” tandasnya.
Komentar