Pedomanrakyat.com, Banten – Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum menangkap satu target tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah(JI) di Tangerang, Banten.
Tersangka teroris tersebut seorang laki-laki berinisial TO yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).
“Tersangka TO juga seorang PNS atau ASN. Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 14 orang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan melalui keterangannya, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga :
Terkait hal tersebut, Ramadhan belum menjelaskan lebih detail. Ia hanya mengatakan TO merupakan seorang PNS.
Komentar