Densus 88 Resmi Tahan Farid Okbah Cs Selama 120 Hari

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Selasa, 07 Desember 2021 21:19

Farid Okbah
Farid Okbah

Pedoman Rakyat, JakartaDensus 88 Antiteror Polri resmi menahan Ustaz Farid Okbah selama 120 hari ke depan. Tak hanya Farid Okbah, Densus 88 juga menahan rekannya yakni, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamat yang sebelumnya menjadi tersangka dugaan terorisme.

Ketiganya diduga terlibat dalam yayasan amal milik teroris Jamaaj Islamiyah (JI), yakni Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurahman Bin Auf.

“Iya, sudah, ditahan,” jelas Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar dikutip dari Detik, pada Selasa (7/12/2021).

Farid Okbah dan kedua rekannya bakal ditahan setidaknya hingga 120 hari ke depan. Mereka akan ditahan di rumah tahanan (rutan) milik Densus 88.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...