Densus 88 Resmi Tahan Farid Okbah Cs Selama 120 Hari

ITA
ITA

Selasa, 07 Desember 2021 21:19

Farid Okbah
Farid Okbah

Pedoman Rakyat, JakartaDensus 88 Antiteror Polri resmi menahan Ustaz Farid Okbah selama 120 hari ke depan. Tak hanya Farid Okbah, Densus 88 juga menahan rekannya yakni, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamat yang sebelumnya menjadi tersangka dugaan terorisme.

Ketiganya diduga terlibat dalam yayasan amal milik teroris Jamaaj Islamiyah (JI), yakni Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurahman Bin Auf.

“Iya, sudah, ditahan,” jelas Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar dikutip dari Detik, pada Selasa (7/12/2021).

Farid Okbah dan kedua rekannya bakal ditahan setidaknya hingga 120 hari ke depan. Mereka akan ditahan di rumah tahanan (rutan) milik Densus 88.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik18 Oktober 2024 21:01
Dukung Seto-Rezki, Warga Kecamatan Makassar Kompak Suarakan Perubahan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana penuh antusiasme terlihat di Kecamatan Makassar ketika ratusan warga menghadiri kampanye dialogis calon Wa...
Daerah18 Oktober 2024 20:33
Di Hadapan Warga Bukit Indah, Tasming-Hermanto Siap Wujudkan 18 Program Unggulan untuk Kemajuan Kota Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO), kembali menun...
Politik18 Oktober 2024 19:12
Ingin Program Sehati Terealisasi, Rezki Lutfi Ajak Masyarakat Datang ke TPS Pilih Nomor 2
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon wakil Wali Kota Makassar, Rezki Mulfiati Lutfi, tak henti-hentinya menyapa masyarakat dari lorong ke lorong ...
International18 Oktober 2024 10:15
Rusia Warning Israel Jangan Serang Situs Nuklir Iran
Pedomanrakyat.com, Rusia – Rusia memperingatkan Israel untuk tidak coba-coba mempertimbangkan menyerang fasilitas nuklir Iran. Wakil Menteri L...