Pedomanrakyat.com, Jakarta – Densus 88 Polri menangkap empat warga negara Uzbekistan yang diduga menyebarkan propaganda terorisme lewat media sosial.
Mereka diduga terlibat dalam jaringan teroris internasional dan di Timur Tengah bernama ‘Katiba Tawhid Wal Jihad’.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut penangkapan merupakan hasil kerja sama antara Densus 88 dengan pihak Imigrasi Kelas I Jakarta Utara pada Jumat (24/3) kemarin.
Baca Juga :
“Tiga dari empat WNA Uzbekistan ini diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror Internasional,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (4/4).
Komentar