Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan, kliennya geleng kepala saat mengetahui digugat oleh eks pengacaranya, Deolipa Yumara.
Diketahui, Deolipa menggugat Bharada E sebesar Rp 15 miliar secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“(Bharada E) geleng kepala,” ujar Ronny, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga :
Ronny mengatakan bahwa Bharada E mengaku tidak punya uang sebanyak itu.
Dia pun mencoba menenangkan Bharada E yang kaget karena digugat Rp 15 miliar.
“Bharada E bilang ke saya, ‘enggak punya uang buat bayar 15 miliar’. Saya bilang, ‘enggak usah khawatir, nanti saya hadapi’,” tuturnya.
Sebelumnya, Deolipa Yumara dan M Burhanuddin menggugat Bharada E secara pedata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lantaran tak lagi menjadi kuasa hukum.
Komentar