Pedoman Rakyat, Makassar – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga berharap agar bantuan dana hibah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) senilai Rp24,4 miliar tahap pertama segera dicairkan.
Pasalnya, dana hibah ini merupakan bantuan untuk hotel dan restoran yang terdampak Covid-19 pada 2020. Namun, karena belum digunakan, bantuan itu terancam ditarik oleh Kemenparekraf karena sejumlah kendala yang dialami pemerintah kota Makassar.
“Kita berharap Pemkot segera cairkan dana hibah ini karena hanya kota Makassar satu-satunya kota provinsi yang dana hibahnya belum cair,” kata Anggiat, Senin (25/1/2021).
Baca Juga :
Ia menambahkan, dana hibah tersebut menjadi imun dan vitamin bagi hotel dan restoran. Hanya karena kesalahan internal Dinas Pariwisata dosanya ditanggung oleh hotel dan restoran.
“Wah ini sudah 1000 kali saya terangkan. Kalau bisa langsung ditegaskan (pertanyakan) saja ke Pj Walikota,” tambahnya.
General Manager (GM) Claro Makassar ini berharap, ada empaty pemerintah kota terhadap kondisi yang dialami oleh hotel dan restoran yang terpuruk.
“Tingkat hunian sekarang lagi terpuruk, sehingga hotel dan restoran sangat butuh dana hibah itu sebagai stimulus,” terangnya.
Anggiat menuturkan jika pihak hotel dan restoran yang secara administrasi sudah lengkap sebaiknya diproses lebih awal. Sehingga anggaran yang telah ditranfer ke kas daerah bisa dicairkan.
“Harusnya yang sudah lengkap itu dicairkan saja, Tidak sia-sia seperti saat ini. biar menjadi motivasi bagi yang lain,” tuturnya.
Komentar