Pedoman Rakyat, Makassar – Penertiban Stadion Andi Mattalatta, Mattoanging, Makassar ricuh. Massa yang berjaga dari kawasan Mattoanging menyerang Satpol PP dengan lemparan batu hingga tembakan busur.
Satpol PP mulai melakukan penertiban sekitar pukul 09.20 Wita. Satpol PP sebelumnya melakukan apel siaga di Kantor TVRI, tepatnya di sebelah Stadion Mattoanging.
Dari bahan keterangan yang diperoleh, sekitar pukul 09.31 Wita, massa mulai melakukan peremparan batu oleh aparat Satpol PP yang akan masuk ke area stadion melalui pintu gerbang selatan.
Baca Juga :
Meski begitu, pihak Satpol PP dari Pemprov Sulsel tetap berhasil membuka pagar pintu dari gerbang utama selatan dengan menggunakan Gurindra.
Dari kejadian tersebut, satu orang massa atas nama Ippank berhasil diamankan. Ia membawa 2 buah Bom Molotov.
Setelah kejadian tersebut, tepatnya sekitar pukul 10.25 wita, kuasa hukum dari Yoss Eko Nico, SH didampingi oleh Andi Ilham Mattalata menemui satpol PP di pintu stadion kakatua dengan penyampaian bahwa kasus ini sedang bergulir di PT. TUN jadi tidak ada alasan Pemprov Sulsel untuk mengambil tindakan tanpa ada hasil keputusan dari pengadilan.
“Dan apabila sudah ada keputusan Pengadilan dan Pemprov Sulsel maka kami siap menyerahkan aset kepada Pemprov,” katanya. (zul)
Komentar