Dewan Kritik Kebijakan Wajib Suket Bebas Covid-19 Pemkot Makassar

Editor
Editor

Selasa, 07 Juli 2020 16:42

Dewan Kritik Kebijakan Wajib Suket Bebas Covid-19 Pemkot Makassar

Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah Kota Makassar segera mewajibkan surat keterangan (suket) bebas Covid-19 bagi warga masyarakat yang ingin keluar-masuk Makassar.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota (perwali) Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Makassar telah diterbitkan. Namun, kebijakan itu mendapat kritik dari dewan.

DPRD Kota Makassar" href="https://pedomanrakyat.com/tag/anggota-dprd-kota-makassar/">Anggota DPRD Kota Makassar dari Komisi A yang membidangi Pemerintahan dan Hukum, Kasrudi, mengatakan kebijakan itu tidak efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

Ia bahkan menilai kebijakan ini justru terkesan mempersulit warga. “Kalau saya, ditiadakan saja. Sebab, orang yang ke Makassar pasti punya keperluan mendesak. Misalnya mencari nafkah,” kata Kasrudi, Selasa (7/7/2020).

Legislator dari fraksi Gerindra ini mengatakan, orang- orang yang masuk ke Makassar adalah mereka yang memiliki kepentingan, seperti bekerja mencari nafkah.

Ia juga menyebut, sebagai zona merah, yang tidak berkepentingan tentu saja akan menahan diri untuk ke Makassar.

“Mereka yang tidak punya urusan mendesak mana mau masuk Makassar yang sudah dinyatakan zona merah,” tambah legislator yang terpilih dari daerah pemilihan Lecamatan Manggala dan Panakkukang ini.

Ia menyebut, untuk menekan penyebaran Covid-19, perbatasan tidak perlu diperketat. Justru, kata Kasrudi, harusnya yang menjadi perhatian adalah tempat-tempat keramaian agar diperketat protokol kesehatannya.

“Kita perlu perhatikan di dalam kota. Seperti tempat-tempat nongkrong diperketat protokol kesehatannya. Tempat hiburan malam (THM) jangan dibuka dulu. Jam malam harus diterapkan. Kalau bisa jam 9 sudah tidak ada aktivitas di luar,” harapnya.

Muhammad Yahya, anggota Komisi A lainnya, meminta agar kewajiban suket bebas Covid-19 harus diperhatikan dengan baik. Sebab, menurutnya, Makassar adalah kota urban yang menopang perekonomian warga di Sulawesi Selatan.

“Aturannya harus jelas. Pikirkan segi ekonomi dan masalah kultur budaya kita di Makassar. Lalu dampaknya terhadap masyarakat itu juga harus jelas,” katanya.

Secara peribadi legislator fraksi NasDem ini menyebut tak mempermasalahkan kebijakan suket bebas Covid-19 diberlakukan. Hanya, kata dia, kebijakan ini seyogyanya tidak menambah masalah di masyarakat yang sudah terganggu akibat pandemi.

“Kalaupun diterapkan point perwalinya harus jelas,” katanya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...