Dewan Kritik Kebijakan Wajib Suket Bebas Covid-19 Pemkot Makassar

Editor
Editor

Selasa, 07 Juli 2020 16:42

Dewan Kritik Kebijakan Wajib Suket Bebas Covid-19 Pemkot Makassar

Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah Kota Makassar segera mewajibkan surat keterangan (suket) bebas Covid-19 bagi warga masyarakat yang ingin keluar-masuk Makassar.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota (perwali) Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Makassar telah diterbitkan. Namun, kebijakan itu mendapat kritik dari dewan.

DPRD Kota Makassar" href="https://pedomanrakyat.com/tag/anggota-dprd-kota-makassar/">Anggota DPRD Kota Makassar dari Komisi A yang membidangi Pemerintahan dan Hukum, Kasrudi, mengatakan kebijakan itu tidak efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

Ia bahkan menilai kebijakan ini justru terkesan mempersulit warga. “Kalau saya, ditiadakan saja. Sebab, orang yang ke Makassar pasti punya keperluan mendesak. Misalnya mencari nafkah,” kata Kasrudi, Selasa (7/7/2020).

Legislator dari fraksi Gerindra ini mengatakan, orang- orang yang masuk ke Makassar adalah mereka yang memiliki kepentingan, seperti bekerja mencari nafkah.

Ia juga menyebut, sebagai zona merah, yang tidak berkepentingan tentu saja akan menahan diri untuk ke Makassar.

“Mereka yang tidak punya urusan mendesak mana mau masuk Makassar yang sudah dinyatakan zona merah,” tambah legislator yang terpilih dari daerah pemilihan Lecamatan Manggala dan Panakkukang ini.

Ia menyebut, untuk menekan penyebaran Covid-19, perbatasan tidak perlu diperketat. Justru, kata Kasrudi, harusnya yang menjadi perhatian adalah tempat-tempat keramaian agar diperketat protokol kesehatannya.

“Kita perlu perhatikan di dalam kota. Seperti tempat-tempat nongkrong diperketat protokol kesehatannya. Tempat hiburan malam (THM) jangan dibuka dulu. Jam malam harus diterapkan. Kalau bisa jam 9 sudah tidak ada aktivitas di luar,” harapnya.

Muhammad Yahya, anggota Komisi A lainnya, meminta agar kewajiban suket bebas Covid-19 harus diperhatikan dengan baik. Sebab, menurutnya, Makassar adalah kota urban yang menopang perekonomian warga di Sulawesi Selatan.

“Aturannya harus jelas. Pikirkan segi ekonomi dan masalah kultur budaya kita di Makassar. Lalu dampaknya terhadap masyarakat itu juga harus jelas,” katanya.

Secara peribadi legislator fraksi NasDem ini menyebut tak mempermasalahkan kebijakan suket bebas Covid-19 diberlakukan. Hanya, kata dia, kebijakan ini seyogyanya tidak menambah masalah di masyarakat yang sudah terganggu akibat pandemi.

“Kalaupun diterapkan point perwalinya harus jelas,” katanya.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...