Di Cina! Sekolah Dilarang Beri PR Terlalu Berat Pada Siswa, Bagaimana Indonesia?

Nhico
Nhico

Senin, 25 Oktober 2021 11:33

Di Cina! Sekolah Dilarang Beri PR Terlalu Berat Pada Siswa, Bagaimana Indonesia?

Pedoman Rakyat, China mengesahkan undang-undang yang mengatur sekolah untuk tidak memberikan Pekerjaan Rumah (PR) yang terlalu berlebihan pada siswa.

Menyadur Deutsche Welle Minggu (24/10/2021), kantor berita resmi China Xinhua melaporkan bahwa pemerintah telah mengesahkan undang-undang baru mengenai pendidikan.

Undang-undang yang disahkan pada hari Sabtu (23/10/2021) itu mengatur pendidikan untuk mengurangi PR yang diberikan pada siswa.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari ketegasan China untuk mengurangi kegiatan yang dianggap berbahaya bagi anak muda.

Menurut Xinhua, undang-undang tersebut menyebutkan jika pemerintah daerah bertanggung jawab, untuk mengatasi tekanan ganda dari PR dan bimbingan belajar di luar mata pelajaran inti.

Pejabat daerah diminta memperkuat pengawasan untuk mengurangi beban siswa dalam hal pekerjaan rumah dan pelajaran ekstrakurikuler.

Xinhua melaporkan jika undang-undang baru tersebut juga melarang les mata pelajaran inti setelah sekolah saat akhir pekan dan hari libur.

Beijing, melalui undang-undang tersebut, juga memerintahkan perusahaan penyedia jasa les privat berubah menjadi nirlaba. Pemerintah China mengklaim jika undang-undang ini juga bertujuan untuk menghindari penggunaan internet yang berlebihan.

Pemerintah juga mengimbau kepada orang tua untuk memperhatikan bagaimana anak-anak menghabiskan waktu mereka. “Orang tua … harus mengalokasikan dengan cara yang wajar bagi anak di bawah umur waktu yang dikhususkan untuk belajar, istirahat, hiburan dan aktivitas fisik agar tidak menambah beban belajar mereka dan untuk menghindari kecanduan internet,” jelas UU tersebut dikutip dari Xinhua.

Undang-undang tersebut mulai berlaku pada bulan Januari tahun 2022.

China baru-baru ini berusaha untuk memerangi kegiatan yang dianggap berbahaya bagi perkembangan pemudanya. Beijing melarang anak di bawah umur bermain game online selama lebih dari tiga jam dalam seminggu.

Anak-anak hanya akan diizinkan bermain game online selama satu jam pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu saja.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah14 Januari 2026 10:53
Bupati Ibas Paparkan Potensi Besar Luwu Timur di Hadapan Pangdam Hasanuddin
Pedomanrakyat.com, Lutim – ‎Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memaparkan potensi besar Luwu Timur dihadapan Panglima Kodam (Pangdam) XIV Hasanu...
Ekonomi14 Januari 2026 10:12
Bupati Soppeng: Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Ketahanan Pangan
Pedomanrakyat.com, Soppeng – Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE menghadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 yang digelar Polres...
Metro14 Januari 2026 09:05
Bupati Maros Chaidir Syam: RSUD Camba Siap Layani Warga Maros hingga Daerah Sekitar
Pedomanrakyat.com, Maros – Puluhan pasien telah memanfaatkan layanan RSUD Camba sejak diresmikan akhir 2025. Plt Direktur RSUD Camba, Sri Syamsi...
Metro14 Januari 2026 08:57
Puluhan SD di Maros Rusak, Perbaikan Mengandalkan Dana Pemerintah Pusat
Pedomanrakyat.com, Maros – Sebanyak 70 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Maros tercatat membutuhkan rehabilitasi dengan tingkat kerusakan beragam,...