Di Cina! Sekolah Dilarang Beri PR Terlalu Berat Pada Siswa, Bagaimana Indonesia?

Nhico
Nhico

Senin, 25 Oktober 2021 11:33

Di Cina! Sekolah Dilarang Beri PR Terlalu Berat Pada Siswa, Bagaimana Indonesia?

Pedoman Rakyat, China mengesahkan undang-undang yang mengatur sekolah untuk tidak memberikan Pekerjaan Rumah (PR) yang terlalu berlebihan pada siswa.

Menyadur Deutsche Welle Minggu (24/10/2021), kantor berita resmi China Xinhua melaporkan bahwa pemerintah telah mengesahkan undang-undang baru mengenai pendidikan.

Undang-undang yang disahkan pada hari Sabtu (23/10/2021) itu mengatur pendidikan untuk mengurangi PR yang diberikan pada siswa.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari ketegasan China untuk mengurangi kegiatan yang dianggap berbahaya bagi anak muda.

Menurut Xinhua, undang-undang tersebut menyebutkan jika pemerintah daerah bertanggung jawab, untuk mengatasi tekanan ganda dari PR dan bimbingan belajar di luar mata pelajaran inti.

Pejabat daerah diminta memperkuat pengawasan untuk mengurangi beban siswa dalam hal pekerjaan rumah dan pelajaran ekstrakurikuler.

Xinhua melaporkan jika undang-undang baru tersebut juga melarang les mata pelajaran inti setelah sekolah saat akhir pekan dan hari libur.

Beijing, melalui undang-undang tersebut, juga memerintahkan perusahaan penyedia jasa les privat berubah menjadi nirlaba. Pemerintah China mengklaim jika undang-undang ini juga bertujuan untuk menghindari penggunaan internet yang berlebihan.

Pemerintah juga mengimbau kepada orang tua untuk memperhatikan bagaimana anak-anak menghabiskan waktu mereka. “Orang tua … harus mengalokasikan dengan cara yang wajar bagi anak di bawah umur waktu yang dikhususkan untuk belajar, istirahat, hiburan dan aktivitas fisik agar tidak menambah beban belajar mereka dan untuk menghindari kecanduan internet,” jelas UU tersebut dikutip dari Xinhua.

Undang-undang tersebut mulai berlaku pada bulan Januari tahun 2022.

China baru-baru ini berusaha untuk memerangi kegiatan yang dianggap berbahaya bagi perkembangan pemudanya. Beijing melarang anak di bawah umur bermain game online selama lebih dari tiga jam dalam seminggu.

Anak-anak hanya akan diizinkan bermain game online selama satu jam pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu saja.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...