Di Makassar, Tak Patuhi Protokol Kesehatan, KTP hingga Izin Usaha Dicabut

Editor
Editor

Sabtu, 20 Juni 2020 05:09

Di Makassar, Tak Patuhi Protokol Kesehatan, KTP hingga Izin Usaha Dicabut

Pedoman Rakyat, Makassar – Sanksi tegas bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan di Kota Makassar dilakukan.

Sanksi ditujukan bagi rumah makan, kafe, hingga masyarakat yang tidak memperhatikan protokol kesehatan.

Pemerintah Kota Makassar akan mencabut kartu tanda penduduk (KTP) pelanggar protokol kesehatan.

Hal itu ditegaskan, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemkot Makassar M Sabri.

Ia menegaskan, pencabutan KTP berlaku bagi warga Makassar yang terus melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai efek jera dan ketegasan pemerintah mengingat Makassar terus mengalami kenaikan kasus COVID-19.

“Bahwa itulah hukuman bahwa kita akan cabut KTP yang sudah bersangkutan sudah melanggar dua kali sampai tiga kali. Kalau satu kali, diberi peringatan. Kalau yang bersangkutan sudah buat surat pernyataan 2-3 kali, dicabut KTP-nya sampai dengan pemberlakuan KTP berikutnya,” ujarnya, Sabtu, (20/6).

Selain masyarakat, Sabri menjelaskan, pencabutan KTP bagi pelanggar protokol kesehatan akan dilakukan juga bagi pengusaha rumah makan dan kafe di Makassar. Mereka yang tak menerapkan protokol kesehatan bahkan juga terancam akan dicabut izin usahanya. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik21 September 2023 20:44
Legislator NasDem Sulsel Rezki Lutfi Fasilitasi Ambulance Gratis untuk Masyarakat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan Rezki Mulfiati Lutfi terus komitmen memberikan bantuan kepada masyarakat. Salah satu...
Politik21 September 2023 18:19
Nyaleg DPRD Provinsi, Kehadiran YM Dongkrak Suara Partai Gerindra di Dapil Sulsel VII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Mantan Direktur Perseroda Sulsel, Yasir Machmud (YM), dalam kontestasi Pemilu DPRD Sulsel Dapil VII Bone...
Nasional21 September 2023 15:30
Lukas Enembe Minta Hakim Buka Rekening Pribadi, Istri, dan Anaknya yang Diblokir KPK
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dituntut 10 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap dan gratifikasi. Saa...
Nasional21 September 2023 15:12
Polisi Tangkap Anak Buah Egianus Kogoya di Nabire
Pedomanrakyat.com, Papua – Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 menangkap satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya b...