Di Makassar, Tak Patuhi Protokol Kesehatan, KTP hingga Izin Usaha Dicabut

Editor
Editor

Sabtu, 20 Juni 2020 05:09

Di Makassar, Tak Patuhi Protokol Kesehatan, KTP hingga Izin Usaha Dicabut

Pedoman Rakyat, Makassar – Sanksi tegas bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan di Kota Makassar dilakukan.

Sanksi ditujukan bagi rumah makan, kafe, hingga masyarakat yang tidak memperhatikan protokol kesehatan.

Pemerintah Kota Makassar akan mencabut kartu tanda penduduk (KTP) pelanggar protokol kesehatan.

Hal itu ditegaskan, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemkot Makassar M Sabri.

Ia menegaskan, pencabutan KTP berlaku bagi warga Makassar yang terus melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai efek jera dan ketegasan pemerintah mengingat Makassar terus mengalami kenaikan kasus COVID-19.

“Bahwa itulah hukuman bahwa kita akan cabut KTP yang sudah bersangkutan sudah melanggar dua kali sampai tiga kali. Kalau satu kali, diberi peringatan. Kalau yang bersangkutan sudah buat surat pernyataan 2-3 kali, dicabut KTP-nya sampai dengan pemberlakuan KTP berikutnya,” ujarnya, Sabtu, (20/6).

Selain masyarakat, Sabri menjelaskan, pencabutan KTP bagi pelanggar protokol kesehatan akan dilakukan juga bagi pengusaha rumah makan dan kafe di Makassar. Mereka yang tak menerapkan protokol kesehatan bahkan juga terancam akan dicabut izin usahanya. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 April 2026 23:29
May Day Makassar 2026 Dikemas Humanis, Diawali Jalan Sehat & Panggung Gembira
Pedomanrakyat.com, Makassar – Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap 1 Mei bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi ...
Daerah30 April 2026 22:31
Wisuda Tahfidz ke-4, Bupati Syaharuddin Tegaskan Mimpi Besar Sidrap Jadi Lumbung Qurani
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) semakin mempertegas langkahnya menjadi pusat pendidikan keagamaan sekaligus pen...
Metro30 April 2026 21:29
Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecual...
Metro30 April 2026 20:24
Genangan Jadi Perhatian, Bupati Irwan Genjot Pembersihan Drainase Kota
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya mengantisipasi terjadinya genangan air saat intensitas hujan tinggi terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten...