Pedomanrakyat.com, Maros- Pemerintah Kabupaten Maros, meminta panitia penyembelih hewan kurban tidak menggunakan kantong plastik dalam pendistribusian daging kurban untuk mengurangi penggunaan sampah plastik.
“Agar dapat mengurangi penggunaan sampah plastik di Maros,” kata Bupati Maros, AS Chaidir Syam.
Chaidir mengumumkan aturan penyaluran daging kurban dengan tidak menggunakan kantong plastik pada perayaan Idul Adha 1443 Hijriah, dalam Surat Edaran Bupati tentang pelaksanaan hari raya Idul Adha tanpa sampah plastik.
Baca Juga :
Ia juga mengimbau masyarakat penerima daging hewan kurban untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban.
Komentar