Pedoman Rakyat, Palopo- Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi, mengingatkan tentang bahaya praktek politik uang dalam proses berdemokrasi, utamanya dalam proses pemilihan umum (Pemilu). Hal itu disampaikan HL Arumahi saat meresmikan kelurahan sadar pengawasan dan antipolitik uang di kelurahan Pontap, kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Rabu (28/7/2021).
Arumahi mengandaikan praktek politik uang, sebagai racun yang bersifat merusak dalam proses demokrasi.
Ia berharap kepada seluruh peserta, agar memastikan diri menggunakan hak pilihnya dan melibatakan diri dalam pengawasan pemilihan baik pemilihan umum kepala negara dan pemilihan umum kepala daerah.
Baca Juga :
“Mari kita semua sama sama menyadari untuk mencegah politik uang, sebab politik uang adalah racun demokrasi,” kata Arumahi.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Palopo Asbudi Dwi Saputra menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan melibatkan masyarakat dalam pendidikan demokrasi dan pengawasan pemilihan, karena melihat Sumber Daya Bawaslu yang sangat terbatas.
“Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam membantu Bawaslu dalam mengawasi diharapkan dapat mengurangi praktek politik uang yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat,”ungkapnya.
Kegiatan yang bertujuan untuk pencegahan dan bentuk edukasi kepada masyarakat ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Anggota Bawaslu Prov Sulsel Divisi Pengawasan Pemilu Amrayadi, Camat Wara Timur dan Lurah Pontap juga para tokoh masyarakat yang menjadi peserta.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Komentar