Dianggap Usang, NasDem Dorong Revisi KUHAP, Rudianto Lallo: Sudah tidak Sesuai Perkembangan Hukum Kekinian

Nhico
Nhico

Jumat, 08 November 2024 23:00

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Rudianto Lallo.
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Rudianto Lallo.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, mendorong revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.

Menurutnya, hukum acara itu sudah usang dan tidak sesuai lagi dengan kondisi terkini.

“Hukum acara kita sudah dari 1981, berarti sudah 43 tahun. Saya khawatir norma-norma yang ada di KUHAP sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi kekinian, lebih tepat bahasanya mungkin sudah usang,” ujar Rudianto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).

Menurut Rudianto, pembaharuan KUHAP sangat diperlukan setelah sebelumnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah direvisi pada 2023 lalu.

“Seiring dengan KUHP kita yang sudah lahir sebagai produk dalam negeri, ya sejatinya hukum acara kita juga harus direvisi,” tandasnya.

Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Selatan I itu menekankan, ada banyak hal yang belum dinormakan dan diperjelas dalam KUHAP. Hal-hal yang masih belum jelas harus dinormakan agar tidak menjadi abu-abu.

“Soal putusan praperadilan, misalnya. Ketika sudah ada putusan praperadilan, penegak hukum sejatinya tidak lagi mencari-cari akal untuk mentersangkakan kembali. Nah ini perlu dinormakan, diperjelas lagi dalam KUHAP kita ke depan. Hukum itu alat untuk mentransformasi perubahan. Kalau KUHAP sudah kita pakai 43 tahun, ya sudah perlu kita revisi,” tegas Rudianto.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 17:34
Dorong Ekonomi Berkeadilan, Diskop Makassar Ajak Gen Z Melek Koperasi Lewat GEMASKOP 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar terus mendorong tumbuhnya semangat berkoperasi di kalangan generasi muda mela...
Metro05 November 2025 17:04
Rektor UNM Dinonaktifkan, Nurdin Halid: Hormati Proses, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penonaktifan Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi me...
Metro05 November 2025 16:37
BNPT Pastikan Pemulihan Hak Korban Terorisme Melalui Mekanisme Baru Pasca Putusan MK
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan sosialisasi terkait Sosialisasi Tindak Lanjut Putusan ...
Daerah05 November 2025 16:24
HKG PKK ke-53, PKK Pinrang Didorong Jadi Mitra Kuat Pemerintah dalam Pembangunan Keluarga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Organisasi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) terus menunjukkan peran strategisnya seba...