Dicap Merah Sejak 2020, Kemenkeu Akui Sulit Dapat Bukti Pelanggaran Rafael Alun Trisambodo

Nhico
Nhico

Selasa, 28 Maret 2023 11:17

Dicap Merah Sejak 2020, Kemenkeu Akui Sulit Dapat Bukti Pelanggaran Rafael Alun Trisambodo

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berdalih tidak menemukan indikasi pelanggaran Rafael Alun Trisambodo (RAT) meski yang bersangkutan sudah masuk profil pejabat dengan risiko merah alias high risk sejak 2020.

“RAT di kita itu merah, dia termasuk pegawai high risk. Merah itu sejak 2020, RAT dipindah dari Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Kabag Umum (Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II),” kata Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (27/3).

“RAT ini sudah ada informasi-informasi, cuma memang pada saat itu sampai kemarin kita belum dapat suatu bukti yang kuat terkait pelanggarannya,” imbuhnya.

Awan mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan anak RAT bernama Mario Dandy Satrio kepada putra petinggi GP Ansor, David, hingga aksi pamer Rubicon pada tahun ini baru menjadi trigger alias pemicu.

Ketika perhatian netizen tertuju pada kasus penganiayaan anak RAT, muncul dugaan-dugaan terkait harta tak wajar eks pejabat pajak tersebut. Awan mengaku dari situ pihaknya mulai bergerak dan melakukan penindakan.

“Memang harus kita akui kejadian pemukulan, Rubicon ini men-trigger. Oleh sebab itu, dari trigger itu kita melakukan tindakan ke RAT, periksa, bahkan kita bentuk 3 tim karena sudah menjadi perhatian publik,” tegas Awan.

Namun, Komisi XI DPR RI mencecar Awan terkait penjelasan tersebut. DPR keheranan mengapa Rafael masih bisa lolos meski sudah diintai Itjen Kemenkeu sejak 2020.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Andreas Eddy Susetyo hingga Wakil Ketua Komisi XI Dolfie OFP. Andreas menyebut ada kejanggalan dalam mutasi RAT tersebut.

“Sejak 2020 ketika (RAT) dipindahkan dari PMA ke Kabag Umum, itu kan sesuatu yang sebetulnya sudah jelas. Kenapa kok dimutasi? Itu tindak lanjut berikutnya,” tutur Andreas.

Sementara itu, Dolfie menegaskan bahwa dari penjelasan Awan tersebut menegaskan bahwa sistem Kemenkeu tidak berjalan. Ia mengatakan harus ada evaluasi.

“Dari penjelasan itu kita sudah tahu sistem yang dibangun tidak dapat mendeteksi, diakui bahkan sejak 2020 alarm merah tidak ditemukan bukti. Apapun alasanya sistem yang sudah dibangun tidak dapat mendeteksi,” tegas Dolfie.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...