Dicetuskan Bupati SAR, Pasar Batu Lappa Jadi Pusat Aktivitas Ekonomi Masyarakat Sidrap

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 21 Februari 2025 20:38

Suasana Pasar Rakyat Batu Lappa Sidrap.
Suasana Pasar Rakyat Batu Lappa Sidrap.

Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang terus berupaya menghidupkan Pasar Rakyat Batu Lappa Kecamatan Watang Pulu, sebagai salah pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif (SAR) telah mencetuskan, pasar tersebut harus difungsikan sebagai pusat perputaran dan pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Kabupaten Sidrap.

Hal itu menurutnya agar masyarakat bisa dekat memperoleh kebutuhan sehari-hari. Apalagi penduduk sekitar kian bertambah, belum lagi lokasinya dekat dengan kawasan perkantoran.

Saat ini, pasar yang terletak sekitar 1,2 km arah barat Kompleks SKPD Sidrap, rutin beroperasi setiap hari Selasa dan Jumat. Geliat jual beli pun terus berputar, seiring revitalisasi pasar berfokus pada peningkatan aktivitas jual beli dengan memberi kemudahan bagi pedagang.

Terpantau Jumat (21/2/2025), aktivitas jual beli cukup ramai di tempat tersebut. Sejumlah los diisi para pedagang yang menjajakan ikan, sayuran, daging ayam, telur, makanan siap saji, kue, pakaian, alat berkebun dan lain-lain.

Namun beberapa los terlihat kosong, padahal berdasarkan data seluruh los sudah didaftar pedagang. Di sisi lain tidak sedikit pedagang yang antri untuk mendaftar mendapat los.

Pemkab Sidrap melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), telah mengantisipasi hal tersebut. Sederet aturan ditetapkan, para pedagang yang telah mendaftar sepakat mematuhinya ditandai surat pernyataan yang mereka tandatangani.

“Salah satu aturan yakni pedagang bersedia diganti dengan penjual lain apabila tidak mengisi tempatnya sebanyak tiga kali hari pasar berturut-turut,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap, Muhammad Akbar saat memantau aktivitas pasar.

Akbar yang datang bersama Kabid Humas IKP Diskominfo, Anwar D. Nurdin menjelaskan, aturan itu diterapkan agar pasar tetap hidup dan ramai dan menarik minat pengunjung.

“Aturan lain pedagang berkomitmen untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban pasar,” jelasnya.

Ia selanjutnya mengimbau masyarakat sekitar untuk memanfaatkan pasar tersebut dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Termasuk para ASN, karena lokasi pasar tidak jauh dari kawasan perkantoran,” tutup Akbar.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik01 Oktober 2026 23:36
Resmi Ditutup, 134 Peserta Siap Ikuti Pelatihan Relawan Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti ...
Metro01 Oktober 2026 23:13
Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Ajak ASN Hidupkan Nilai-Nilai Pancasila
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk...
Nasional01 Oktober 2026 22:31
Pemerintah Siapkan Pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah menyiapkan pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BP-GMN) untuk memperkuat tata kel...
Metro01 Oktober 2026 22:08
APBD-P 2026 Makassar Rp5,26 Triliun, Appi: Layanan Dasar dan Kebutuhan Warga Jadi Prioritas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengetok palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (AP...