Didampingi Hotman Paris, Nadiem Bicara soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

Nhico
Nhico

Selasa, 10 Juni 2025 11:59

Nadiem dan Hotman Paris.
Nadiem dan Hotman Paris.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya muncul ke publik di tengah ramai pengadaan laptop di era kepemimpinannya diusut oleh Kejagung atas dugaan korupsi. Nadiem tampil bersama sosok pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.

“Saya hendak menyampaikan pernyataan sehubungan dengan dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan saat saya menjabat sebagai menteri di Kemendikbudristek,” kata Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6).

Menurut Nadiem, pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun di eranya merupakan upaya memenuhi pendidikan bagi siswa di tengah pandemi COVID-19. Hal itu menurutnya merupakan mitigasi risiko di tengah pandemi.

“Mitigasi risiko pandemi, untuk pastikan pembelajaran murid kita tetap berlangsung,” kata Nadiem.

Adapun pengadaan itu, kata dia, termasuk 1,1 juta unit laptop, modem 3G dan proyektor untuk sekolah-sekolah yang ada di Indonesia.

Terkait kasus yang tengah diusut oleh Kejagung, dia memastikan akan kooperatif dan menghormati prosesnya.

“Saya hormati proses hukum yang berlangsung,” ucapnya.

Kasus Korupsi di Kemendikbudristek

Kasus ini bermula saat Kemendikbudristek pada 2020 menyusun rencana pengadaan bantuan peralatan TIK bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah dan atas untuk pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM).

Berdasarkan pengalaman uji coba pengadaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kementerian Dikbudristek pada tahun 2018-2019 telah ditemukan berbagai kendala, di antaranya Chromebook hanya dapat efektif digunakan apabila terdapat jaringan internet.

Padahal, kondisi jaringan internet di Indonesia belum merata. Sehingga pengguna laptop Chromebook sebagai sarana AKM pada satuan pendidikan tidak berjalan efektif.

Dari pengalaman tersebut dan berdasarkan perbandingan beberapa Operating System lainnya, Tim Teknis Perencanaan Pembuatan Kajian Pengadaan Peralatan TIK dalam Kajian Pertama merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan Operating System Windows.

Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru dengan menggunakan spesifikasi Operating System Chrome alias Chromebook.

Diduga, penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan kebutuhan yang sebenarnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak saksi dan alat bukti yang ditemukan, diduga telah terjadi persekongkolan atau pemufakatan jahat dengan cara mengarahkan kepada Tim Teknis yang baru agar membuat kajian menggunakan laptop Chromebook dalam pengadaan untuk AKM dan belajar mengajar.

Atas review pengadaan TIK tersebut, Kemendikbudristek menganggarkan kegiatan pengadaan bantuan TIK bagi satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2020-2022 sebesar Rp 3.582.607.852.000 dan untuk DAK sebesar Rp 6.399.877.689.000.

“Sehingga jumlah keseluruhan adalah sebesar Rp 9.982.485.541.000,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

Belum ada tersangka yang dijerat dalam perkara ini. Kerugian negara yang ditimbulkan juga masih didalami penyidik.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah03 November 2025 22:29
Bupati Irwan: Sinergi Antarinstansi Jadi Fondasi Pembangunan Berkeadilan di Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat pembangunan ...
Metro03 November 2025 21:27
Pemprov Sulsel–Pelindo Kolaborasi Perkuat Jalur Ekspor Tanpa Transit Pulau Jawa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima audiensi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Region...
Metro03 November 2025 20:26
Wali Kota Munafri Pimpin Langsung Upaya Mediasi Polemik Pasar Pannampu
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin kembali menunjukkan komitmennya dalam m...
Metro03 November 2025 19:31
Waka DPRD Sulsel Yasir Apresiasi Penurunan Harga Pupuk Subsidi 20% , Angin Segar untuk Petani
Pedomanrakyat.com, Bone – Kabar baik datang untuk para petani di Kabupaten Bone! Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud memberikan apr...