Didampingi Hotman Paris, Nadiem Bicara soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

Nhico
Nhico

Selasa, 10 Juni 2025 11:59

Nadiem dan Hotman Paris.
Nadiem dan Hotman Paris.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya muncul ke publik di tengah ramai pengadaan laptop di era kepemimpinannya diusut oleh Kejagung atas dugaan korupsi. Nadiem tampil bersama sosok pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.

“Saya hendak menyampaikan pernyataan sehubungan dengan dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan saat saya menjabat sebagai menteri di Kemendikbudristek,” kata Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6).

Menurut Nadiem, pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun di eranya merupakan upaya memenuhi pendidikan bagi siswa di tengah pandemi COVID-19. Hal itu menurutnya merupakan mitigasi risiko di tengah pandemi.

“Mitigasi risiko pandemi, untuk pastikan pembelajaran murid kita tetap berlangsung,” kata Nadiem.

Adapun pengadaan itu, kata dia, termasuk 1,1 juta unit laptop, modem 3G dan proyektor untuk sekolah-sekolah yang ada di Indonesia.

Terkait kasus yang tengah diusut oleh Kejagung, dia memastikan akan kooperatif dan menghormati prosesnya.

“Saya hormati proses hukum yang berlangsung,” ucapnya.

Kasus Korupsi di Kemendikbudristek

Kasus ini bermula saat Kemendikbudristek pada 2020 menyusun rencana pengadaan bantuan peralatan TIK bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah dan atas untuk pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM).

Berdasarkan pengalaman uji coba pengadaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kementerian Dikbudristek pada tahun 2018-2019 telah ditemukan berbagai kendala, di antaranya Chromebook hanya dapat efektif digunakan apabila terdapat jaringan internet.

Padahal, kondisi jaringan internet di Indonesia belum merata. Sehingga pengguna laptop Chromebook sebagai sarana AKM pada satuan pendidikan tidak berjalan efektif.

Dari pengalaman tersebut dan berdasarkan perbandingan beberapa Operating System lainnya, Tim Teknis Perencanaan Pembuatan Kajian Pengadaan Peralatan TIK dalam Kajian Pertama merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan Operating System Windows.

Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru dengan menggunakan spesifikasi Operating System Chrome alias Chromebook.

Diduga, penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan kebutuhan yang sebenarnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak saksi dan alat bukti yang ditemukan, diduga telah terjadi persekongkolan atau pemufakatan jahat dengan cara mengarahkan kepada Tim Teknis yang baru agar membuat kajian menggunakan laptop Chromebook dalam pengadaan untuk AKM dan belajar mengajar.

Atas review pengadaan TIK tersebut, Kemendikbudristek menganggarkan kegiatan pengadaan bantuan TIK bagi satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2020-2022 sebesar Rp 3.582.607.852.000 dan untuk DAK sebesar Rp 6.399.877.689.000.

“Sehingga jumlah keseluruhan adalah sebesar Rp 9.982.485.541.000,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

Belum ada tersangka yang dijerat dalam perkara ini. Kerugian negara yang ditimbulkan juga masih didalami penyidik.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Juni 2025 23:35
Bupati Jeneponto Serahkan SPPT PBB-P2 dan DHKP Tahun 2025
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Bupati Jeneponto, Paris Yasir, secara simbolis menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan B...
Metro10 Juni 2025 22:25
Gerakkan Ekonomi Lokal, Pemkot Makassar Wajibkan UMKM Hadir di Setiap Hotel dan Mart
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, Wali Kota Makassa...
Daerah10 Juni 2025 21:26
Bupati-Wabup Pinrang Pimpin Rakor Pasca Libur Idul Adha, Bahas Percepatan Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos bersama Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si memimpin langsung ...
Metro10 Juni 2025 20:38
DPRD Makassar Mulai Godok Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar menggelar rapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (...