Didampingi Ridwan Kamil, Jokowi Main Lato-lato di Pasar Subang

Nhico
Nhico

Rabu, 28 Desember 2022 14:28

Didampingi Ridwan Kamil, Jokowi Main Lato-lato di Pasar Subang

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjajal mainan yang tengah viral di tengah masyarakat, nok-nok alias lato-lato, ketika mengunjungi salah satu pasar di Subang, Jawa Barat (Jabar).

Aksi Jokowi bermain lato-lato itu diunggah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam bentuk video ke akun media sosial Instagram miliknya, @ridwankamil, Selasa (27/12).

“Main nok-nok bareng Presiden dan Gubernur,” tulis Emil dalam keterangan video yang unggahannya.

Dalam video itu, terlihat Jokowi bermain lato-lato setelah seorang anak memamerkan kemampuan bermain lato-lato lebih dahulu.

Jokowi kemudian mencoba memainkan lato-lato. Namun, Jokowi tidak bisa mengikuti trik bermain lato-lato yang dipamerkan oleh anak yang ia temui itu.

Aksi Jokowi bermain lato-lato itu pun mengundang gelak tawa masyarakat yang menyaksikannya.

Setelah itu, Emil juga tak mau ketinggalan menjajal permainan lato-lato. Namun, Emil menjajal lato-lato yang tak biasa karena memiliki empat bola.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 Desember 2024 17:53
Syaharuddin Alrif Kunjungi BPJS Kesehatan Bahas Program Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Sidrap
Pedomanrakyat. com, Makassar – Bupati Sidrap terpilih, Syaharuddin Alrif, melakukan kunjungan ke kantor BPJS Kesehatan RI pada Kamis (20/12/2024...
Edukasi21 Desember 2024 16:38
Sekolah Islam Athirah Gelar AHCA, Beri Penghargaan ke Guru dan Karyawan Terbaik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekolah Islam Athirah kembali memberikan penghargaan kepada guru dan karyawan berprestasi. Penghargaan itu diumumk...
Metro21 Desember 2024 15:24
Sekretariat DPRD Sulsel Bagikan Bingkisan Kepada Staf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pembagian bingkisan atau sembako kepada staf yang beragama Na...
Ekonomi20 Desember 2024 20:09
Kasasi Ditolak MA, Sritex Resmi Pailit
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex atas status pailit m...