Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said menggelar sosialisasi angkatan 18, peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Karebosi Primer, Makassar, Senin (20/11/2023).
Dalam Sosialisasi perda tentang kepemudaan ini, Saharuddin turut menghadirkan narasumber, yakni Ketua Umum Koni Makassar, Ahmad Susanto dan Kabid Pengembangan Dispora Makassar Brian Ramadhan
Legislator DPRD Makassar Sahruddin menjelaskan pentingnya Perda tersebut sebagai wadah pemuda kota Makassar dalam berkreativitas di daerahnya.
Baca Juga :
“Generasi pelanjut bangsa ini harus diberikan kesempatan penuh. Salah satunya, berpartisipasi aktif melaksanakan kegiatan sosial, pelatihan kewirausahaan serta dengan menyediakan sarana dan prasarana oleh pemerintah kota,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Koni Makassar Ahmad Susanto dalam kesempatan tersebut menuturkan terkait dengan peran anak muda khusunya di Kecamatan Sangkarrang.
“Bersama kk Dewan Sahruddin Said dan kk kabid pemuda Dispora makassar Bryan dan masyarakat Barang Lompo Kecamatan Sangkarrang bicara tentang optimalisasi pemuda pulau untuk makassar yang produktif dan berkarya,” beber Ahmad Susanto
Kabid Pengembangan Dispora Makassar Brian Ramadhan yang juga narasumber pada sosialisasi kali ini mengatakan, pemerintah akan terus berusaha memberikan pelayanan dan wadah untuk berkreativitas.
“Pemuda harus peka terhadap sosial, moral dan harus disokong dengan fasilitas olahraga dan kegiatan lainnya,” kunci Brian
Komentar